Pejabat ESDM Sumbar Diduga Punya IUP Tambang, Kadis Helmi Heriyanto Bungkam
![]() |
| Diduga rumah mewah milik pejabat ESDM |
G7,PADANG (Sumbar)__ Dugaan keterlibatan seorang pejabat aktif di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat dalam bisnis tambang kembali mencuat ke publik. Pejabat berinisial “A”, yang menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas ESDM Sumbar, disebut-sebut memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seluas 29,6 hektare di Kabupaten Padang Pariaman.
Informasi ini terungkap dari hasil penelusuran media, yang menemukan fakta bahwa perusahaan tambang tersebut didirikan atas nama istri pejabat “A”. Namun, di lapangan, pengelolaan tambang dikendalikan langsung oleh seseorang bernama Jup, yang mengaku bekerja untuk pejabat tersebut.
"Benar, tambang ini milik Pak ‘A’. Hasilnya dijual ke vendor PT Semen Padang,” ungkap Jup saat ditemui tim media di lokasi tambang.
Praktik yang dilakukan pejabat “A” diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan. Di antaranya UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pasal 17 huruf (a) dan (b), PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta UU No. 4 Tahun 2009 jo UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Keterlibatan pejabat aktif dalam bisnis tambang jelas menciderai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh aparatur sipil negara (ASN).
Tak hanya memiliki tambang, “A” juga disebut-sebut ikut membantu sejumlah pengusaha tambang dalam penyusunan dokumen penting seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Persetujuan Dokumen Rencana Teknis Pertambangan bagi pemegang SIPB.
Padahal, sesuai aturan, penyusunan dokumen tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak perusahaan pemegang izin, bukan oleh pejabat pemerintah.
Wajar saja pejabat "A" diduga punya rumah mewah di kawasan Santok, Kota Pariaman.
Terkait temuan ini, Kadis ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, saat dikonfirmasi Gema7.com memilih bungkam. Tak satu pun tanggapan diberikan.
Sikap diam Helmi Heriyanto menimbulkan pertanyaan publik apakah kasus dugaan konflik kepentingan di internal Dinas ESDM ini akan dibiarkan begitu saja?
Fenomena tambang tanpa izin dan praktik tambang “abu-abu” memang sudah lama menghantui Sumatera Barat. Beberapa di antaranya bahkan beroperasi selama puluhan tahun tanpa kelengkapan izin yang sah.
Kini, dengan munculnya dugaan keterlibatan pejabat aktif dalam bisnis tambang, “awan kelam” yang menyelimuti Dinas ESDM Sumbar kian pekat.
Publik pun berharap, aparat penegak hukum dan pihak inspektorat segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, agar integritas lembaga pemerintah tetap terjaga.
Untuk pemberitaan selanjutnya, media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait. Agar dapat menyajikan berita yang akurat.
#Md























