Articles by "Kasus"

Showing posts with label Kasus. Show all posts

 



Gema7.com – Proyek rekonstruksi Jalan Ruas Lubuk Basung – Sungai Limau yang berlokasi di Kampung Tangah, Padang Olo, Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, diduga sarat persoalan. Proyek yang dianggarkan dengan pagu sebesar Rp 1.650.000.000 ini menuai sorotan, mulai dari sumber material yang tidak jelas hingga dugaan pemasangan geotextil yang tidak merata. 

Salah satu sorotan tajam muncul terkait batu beronjong yang digunakan. Sumber material ini diragukan berasal dari quarry yang memiliki izin resmi. Bahkan hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Risman, belum juga memberikan informasi jelas soal asal-usul batu tersebut.

"Kalau sumber batu berasal dari quarry yang punya izin, namun saya lupa, nanti saya kirimkan informasinya," ujar Risman saat dikonfirmasi Gema7.com bersama tim di kantin Dinas BMCKTR Sumbar, Senin (11/8/2025). Namun, hingga kini informasi tersebut tak kunjung disampaikan.

Lebih lanjut, Risman juga mengaku pekerjaan tersebut belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO).  

"Pekerjaan tersebut belum di PHO-kan, terkait keretakan bahu jalan dan pasangan batu, sudah kita minta rekanan untuk memperbaiki," kata Risman.

Penggunaan timbunan pilihan juga menjadi catatan. Risman menyebut sebagian material berasal dari galian setempat dan sebagian lagi didatangkan, namun tanpa penjelasan rinci.

Menariknya, volume pekerjaan pengecoran bahu jalan dialihkan atau di-addendum menjadi penambahan beronjong, sehingga pekerjaan pengecoran bahu jalan ditiadakan. 

Selain itu, Risman juga menyebut nama Desrio sebagai pihak yang mengerjakan proyek, namun ketika ditanya soal perusahaan yang terkontrak, ia terkesan ragu dan menjawab singkat bahwa pekerjaan dilakukan oleh CV Perintis, tanpa membeberkan detail perusahaan maupun nilai kontrak.

Dengan dugaan kejanggalan ini, publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut. Apalagi, Risman sendiri menyatakan dengan tegas tidak akan membayar pekerjaan jika tidak sesuai. Pernyataan ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji.


#Md

G7,Padang__. Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Sumatera Barat melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan. Tahun ini, dua paket besar Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC akan digarap di sejumlah kabupaten/kota di Sumbar. *Paket 1 Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat 1* Pekerjaan ini dimenangkan oleh PT. Andica Parsaktian Abadi, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Radin Inten II No. 8 B Lt. II, Duren Sawit, Jakarta Timur. HPS: Rp 24.214.180.000,00 dan Nilai penawaran: Rp 20.761.498.739,90 Lokasi pengerjaan tersebar di Sumatera Barat yakni di MIN 2 Solok Kabupaten Solok, MTsN 1 Solok Kabupaten Solok, MTsS TI Paninggahan Kabupaten Solok, MAN Kota Solok Kota Solok, MTsN 2 Solok Selatan Kabupaten Solok Selatan, MIS Al-Azhar Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya, MTsN Dharmasraya Kabupaten Dharmasraya, MTsS Sikabau Kabupaten Dharmasraya *Paket 1 Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Sumatera Barat 2* Paket kedua juga dimenangkan oleh PT. Andica Parsaktian Abadi. • HPS: Rp 23.733.499.000,00 • Nilai penawaran: Rp 20.256.082.424,87 Lokasi pengerjaan meliputi: MAS Plus Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, MTsN 7 Padang Pariaman Kabupaten Padang Pariaman, MTsS Kurai Taji Kota Pariaman, MTsN 2 Kota Payakumbuh Kota Payakumbuh, MTsN 2 Kota Padang – Kota Padang, MTsS An-Nur Kota Padang, MTsN 7 Limapuluh Kota Kabupaten Lima Puluh Kota, MAN 3 Kota Payakumbuh Kota Payakumbuh. Program rehabilitasi dan renovasi ini diharapkan mampu memberikan dampak langsung pada kualitas pembelajaran. Madrasah-madrasah yang menjadi sasaran akan mendapatkan fasilitas yang lebih layak, aman, dan modern, sehingga menunjang proses belajar mengajar yang efektif. Dengan tersebarnya lokasi proyek di berbagai kabupaten/kota, pemerintah memastikan bahwa peningkatan kualitas sarana pendidikan madrasah tidak hanya terpusat di kota besar, melainkan merata hingga daerah pelosok. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan di Sumatera Barat terus bergerak maju, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencetak generasi berilmu dan berdaya saing. Nah, bagaimana hasil pekerjaan fisik dilapangan. Nantikan liputan Gema7.com selanjutnya.

 


G7, Padang (Sumbar)__ Proses Lelang Pembangunan Taman Tematik Paket 1 dan Paket 2 di Kota Padang menuai polemik. Informasi yang berkembang di tengah - tengah masyarakat disinyalir ada permainan dalam Proses Lelang pada Pembangunan Taman Tematik tersebut, bahkan ada Rekanan yang mencurigai hasil Evaluasi yang dilakukan Pokja yang diduga mengarah pada satu rekanan.

Sebab, dari hasil pengumuman Paket Lelang Pembangunan Taman Tematik Paket 2,  proses Evaluasi Pokja menentukan pemenang Pt. Devano Davitha Satria selaku Pemenang lelang walau hanya enam rekanan yang di evaluasi.

Namun, ada dugaan kejanggalan yang ditemukan media ini dengan Proses Lelang yang hanya 6 Rekanan yang di Evaluasi Pokja dari 16 peserta, ini menimbulkan beberapa pertanyaan, karena Cv. Balman disinyalir mengalami perlakuan berbeda antara dua paket tersebut. Dan dinyatakan sebagai cadangan.

Sementara, Dalam Proses Lelang Pembangunan Taman Tematik Paket 1 perbedaa lelang dengan Paket 2 sangat singkat, dan Pokja menyatakan Cv. Balman tidak Lulus di Paket 1. Dengan Alasan Surat Pernyataan Bebas/Lunas Temuan di semua  Instansi Pemerintah Kota Padang dan Tidak Pernah Mengalami Keterlambatan Pekerjaan pada paket tersebut. Lalu, kok bisa Cv. Balman menjadi cadangan di Paket dua?

Sementara, dari informasi yang kami terima CV. Ilham Jaya Mandiri diduga mengajukan personel sama dengan memakai SKK Risma Kumala Sari. justru dinyatakan lulus sebagai pemenang cadangan di Paket 2.

Menurut informasi yang kami himpun, Keputusan pokja tersebut terindikasi tidak konsisten dikarenakan pokja membuka peluang persaingan usaha tidak sehat di sektor jasa konstruksi.

Ketika media ini menelusuri SKK atas nama Risma selaku Personil pelaksana, kami menemukan bahwa Risma Kumalasari dengan Nomor SKK F 2241 00001 2023 0019355 AL. 01 Pelaksana Taman Bangunan dan Fasilitas Umun dalam surat pernyataan yang di telusuri media ini terbukti Hanya memberikan dukungan kepada Cv, Tabina Jaya Mandiri  tertanggal 19 Juli 2025 yang ditanda Tangani Risma Kumalasari lengkap dengan Matrai 10,000.

Akibat dugaan kurang teliti Pokja dan tanpa melakukan evaluasi keseluruhan rekanan, hal ini akan dapat merugikan perusahaan yang memakai dukungan yang menggunakan SKK Atas nama Risma Kumala Sari. 

Saat di konfirmasikan kepada Malvi selaku Kabag Pengadaan Barang/jasa Selasa 12 Agustus 2025 sekitar jam 15.00 WIB diruangannya mengatakan “ untuk Lelang Pembangunan Taman Tematik Paket 2 kami hanya di evaluasi enam peserta karena pemenang Lelang serta syarat yang di butuhkan dalam proses lelang itu sudah ditemukan termasuk untuk cadangan satu dan cadangan dua. Jadi kami tidak mengevaluai peserta yang lainya”. Ungkap Malvi

Namun, saat media ini ingin mengetahui siapa saja personil pemenang lelang serta cadangan lelang pada peket 1 maupun paket 2. Malvi tidak mau memperlihatkan dokumen Lelang bahkan untuk menjawab siapa personil pemenang lelang kepada kami. karena hanya penyidik yang bisa meminta dan melihat dokumen lelang itu. Tuturnya

Mengenai Cv. Balman yang dinyatakan Lulus pada paket 2 dan dinyatakan sebagai cadangan oleh Pokja, ini disinyalir sangat tidak tepat. karena ada temuan Pokja pada paket 1 yang menyatakan bahwa Surat Pernyataan Bebas /Lunas Temuan di semua Instansi Pemerintah Kota Padang dan Tidak Pernah mengalami keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sampai dengan terselenggaranya Rapat Pembuktian Keterlambatan (Show Cause Meeting/SCM) Tahap III dan diberlakukannya denda keterlambatan akibat kelalaian Penyedia Jasa tersebut dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir atas nama perusahaan lain.

Dan untuk temuan pada Pembangunan Taman Tematik Paket 1, Malvi saat di konfirmasi  membenarkan kesalahan Cv, Balman dan itu adalah kesalahan rekanan yang salah Upload dokumen mangkanya dinyatakan tidak lulus pada paket 1. Tambahnya lagi

Untuk pemberitaan selanjutnya, media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait.

#Md




G7,Dharmasraya (Sumbar)__  Relawan Prabowo (Repro) Sumatera Barat mendesak Menteri Pekerjaan Umum untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pengelolaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Batanghari, Tosweri, yang berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V). Desakan ini muncul akibat lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek di bawah kewenangannya.

Repro menilai terdapat sejumlah indikasi pelanggaran di lapangan, mulai dari plang proyek yang tidak terpasang hingga dugaan pembiaran penggunaan material ilegal oleh kontraktor pelaksana.

“Kami melihat pengawasan yang dilakukan sangat lemah. Padahal, plang proyek adalah kewajiban yang harus ada untuk transparansi publik. Lebih parah lagi, dugaan penggunaan material ilegal dibiarkan begitu saja tanpa tindakan tegas,” ujar Roni Ketua Repro Sumbar.

Menurut dia, sikap pasif tersebut mencoreng integritas program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBM) yang selama ini digembar-gemborkan di lingkungan BWSS V. 

“WBM dan WBK itu hanya jadi slogan jika di lapangan tidak ada penerapan nyata,” tegasnya.

Ketika sejumlah wartawan mencoba meminta klarifikasi langsung kepada Kasatker PJPA Batanghari, Tosweri, terkait dugaan-dugaan tersebut, yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan komentar.

Repro Sumbar menilai, sikap tertutup ini justru menambah kecurigaan publik. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan, jika perlu, melaporkannya ke aparat penegak hukum.

“Kami minta Menteri PUPR segera mengambil langkah tegas. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya.


#Md

 

Material yang di sinyalir tidak tau asal Quarynya

G7,Dharmasraya (Sumbar)__ Proyek pembangunan jaringan irigasi tersier D.I. Batanghari di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, tengah menjadi sorotan publik. Selain keberadaan proyek yang terkesan "tertutup", sejumlah kejanggalan pun terendus dalam pelaksanaan kegiatan yang seyogianya dibiayai dari uang rakyat tersebut.

Tim investigasi Gema7.com yang meninjau langsung ke lokasi proyek pada 25 Juli 2025, mendapati proyek tersebut berjalan tanpa adanya papan nama kegiatan alias plang proyek. Padahal, papan informasi merupakan unsur penting dalam transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, bahkan. Dugaan memakai material ilegal seperti tanah timbunan, batu mangga untuk pasangan mortar dan asal BBM yang di pergunakan untuk alat berat.

Ironisnya, saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 Juli 2025, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJPA WS Batanghari, Tosweri berjanji akan memberikan penjelasan lengkap terkait proyek ini. Namun hingga berita ini diturunkan, janji tersebut belum ditepati.

Sikap diam alias bungkam ini justru menambah tanda tanya besar. Mengapa pejabat yang seharusnya menjunjung prinsip keterbukaan publik justru menghindar saat dimintai klarifikasi? Apakah ada hal yang disembunyikan?

Lebih jauh, pantauan tim Gema7.com mengungkap sejumlah kejanggalan di lapangan. Para pekerja terlihat sibuk memasang pasangan batu mortar untuk pintu air jaringan tersier, namun sayangnya tanpa alat pelindung diri (APD) yang layak. Hal ini tentu bertentangan dengan aturan keselamatan kerja dan memperlihatkan rendahnya standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di proyek ini.

Selain itu, proses pencampuran adukan pasangan batu mortar tidak menggunakan dolak (alat ukur takaran), yang mengindikasikan ketidakteraturan dalam spesifikasi teknis pekerjaan. Lebih meresahkan lagi, batu kali yang digunakan sebagai material utama diduga tidak berasal dari quarry resmi yang memiliki izin. Hal serupa juga terlihat pada penggunaan tanah urug untuk tanggul saluran tresier yang juga diragukan legalitas asal usulnya.

Di saat pekerjaan berlangsung, tidak ada satu pun perwakilan dari kontraktor pelaksana yang terlihat dilokasi. Lebih parah lagi, konsultan pengawas yang seharusnya memastikan kualitas dan spesifikasi proyek sesuai kontrak, tidak berada ditempat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, siapa yang bertanggung jawab atas mutu pekerjaan jika pengawasan pun absen?

Minimnya pengawasan serta pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis mengarah pada lemahnya kontrol dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Seharusnya, PPK memastikan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi. Lemahnya pengawasan bukan hanya berdampak pada rendahnya mutu infrastruktur, tetapi juga membuka peluang terjadinya kerugian negara.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kasatker PJPA Batanghari, kontraktor, maupun pihak terkait lainnya. Padahal, transparansi adalah amanat reformasi birokrasi dan bagian dari pelayanan publik yang profesional.

Gema7.com bersama tim akan terus menelusuri dan membuka tabir proyek ini demi hak masyarakat untuk tahu. Nantikan laporan investigasi berikutnya.


#Md

 

Minimnya Alat Pelindung Diri (APD)


G7,Padang Pariaman (Sumbar)__  Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Batang Anai di Kabupaten Padang Pariaman yang dikerjakan oleh CV. Yoikorazaki dengan nilai kontrak sebesar Rp11,3 miliar, menuai sorotan. Saat tim Gema7.com melakukan peninjauan ke lokasi proyek, 24 Juli 2025 ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Pantauan di lokasi yang berdekatan dengan direksikeet tidak memperlihatkan keberadaan pelaksana proyek maupun petugas ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tangki atau tandon bahan bakar minyak (BBM) juga tidak tampak di sekitar area kerja, Mini Pile dicor dilokasi.

Menanggapi hal tersebut, Eka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) membantah adanya kelalaian. Ia menyebut bahwa saat tim media datang, tenaga teknis sedang beristirahat sambil menunggu kedatangan surveyor dari lokasi Bangunan Surau Duku (BSD).

“Tim teknis di lapangan dari penyedia jasa terdiri dari dua orang, yaitu Detri Fari Faldo sebagai pelaksana dan Ilham Pandri sebagai petugas K3,” ujar Eka, seraya mengirimkan foto tenaga ahli sebagai bukti.

Terkait penggunaan BBM, Eka menyatakan bahwa pihak kontraktor menggunakan solar industri yang dibeli dari PT. KNK. Ia juga mengirimkan foto tandon BBM berukuran satu ton sebanyak lima unit yang menurutnya berada di mess pekerja.

“Semua dokumen pembelian lengkap. BBM ditampung dalam tandon, masing-masing berukuran satu ton,” kata Eka. Namun demikian, hingga saat ini, Eka belum menunjukkan bukti pemesanan resmi BBM industri dari Pertamina.

Dalam hal penggunaan material, Eka menyebut bahwa pasir dan kerikil beton yang digunakan berasal dari quarry berizin milik PT. Zulia Mentawai Rik. Sementara terkait alat pelindung diri (APD), ia mengklaim seluruh pekerja telah menggunakannya. Namun, dari hasil pantauan Gema7.com di lokasi, masih ditemukan sejumlah pekerja yang tidak mengenakan APD lengkap.

Eka juga menjelaskan bahwa pengawasan proyek dilakukan oleh konsultan dari PT. Pilar Nawa Seta KSO PT. Kencana Adya Daniswara dan CV. Boarta Lestari Consultant.

Sementara itu, Putra, perwakilan dari konsultan pengawas yang ditemui di lokasi proyek, mengungkapkan bahwa proyek ini terdiri dari tiga titik pekerjaan, yaitu di lokasi utama, Bangunan Surau Duku (BSD), dan Tanjung Basuang. Namun, pekerjaan baru berjalan di dua titik.

“Untuk alat berat, tersedia empat unit ekskavator. Dua unit berada di lokasi ini dan dua lainnya di BSD,” jelas Putra.

Ketika ditanya mengenai sumber BBM, Putra tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Soal petugas K3, ia menyebut kontraktornya langsung jadi petugas K3 yakni Ilham.

Untuk berita selanjutnya, media ini terus mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terait.


#Md

 


G7,Dharmasraya (Sumbar)__ Pekerjaan pembangunan saluran tresier yang dikerjakan oleh Satuan Kerja (Satker) PJPA Wilayah Sungai (WS) Batanghari, di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera V, terindikasi menyimpan banyak kejanggalan. Proyek yang semestinya menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur pengairan ini justru memunculkan tanda tanya besar: apakah ini proyek pemerintah atau proyek siluman?

Pantauan di lapangan memperlihatkan kondisi yang jauh dari standar pelaksanaan konstruksi pemerintah. Plang proyek yang seharusnya mencantumkan informasi penting seperti nilai proyek, sumber anggaran, nama kontraktor, dan waktu pelaksanaan tidak terlihat sama sekali di lokasi. Tidak adanya plang proyek ini menjadi indikasi awal bahwa transparansi publik telah diabaikan.

Lebih parah lagi, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sebuah pelanggaran terhadap prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengawasan terhadap proyek ini juga sangat lemah. Saat pekerjaan tengah berlangsung, tidak tampak adanya tenaga pengawas ataupun tenaga ahli dari pihak kontraktor yang bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.

Dari pengamatan langsung di lokasi, terlihat para pekerja tengah membangun pintu air dengan pasangan batu mortar dan membuat tanggul saluran. Namun timbul pertanyaan lanjutan: dari mana asal tanah yang digunakan untuk tanggul tersebut? Apakah tanah tersebut berasal dari perusahaan tambang yang memiliki izin, atau hanya hasil kerukan liar di sekitar lokasi proyek? Pertanyaan serupa juga mengemuka soal batu untuk pasangan mortar apakah material tersebut berasal dari penambangan resmi atau tidak?

Ironisnya, adukan semen untuk pasangan batu tidak ada takaran karena dilokasi tidak ditemukan dolak untuk perbandingan adukan semen dan pasir.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasatker PJPA WS Batanghari, Tosweri, belum memberikan klarifikasi meskipun sudah dilakukan upaya konfirmasi oleh media. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini dijalankan dengan minim pengawasan, bahkan berpotensi menabrak sejumlah aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tak hanya itu, nilai proyek dan jumlah titik lokasi pekerjaan masih menjadi misteri. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek ini digarap oleh seorang kontraktor asal Payakumbuh bernama Budi. Apakah proses pemilihan rekanan sudah sesuai prosedur? Atau ada praktik penunjukan langsung yang diselubungi kepentingan tertentu?

Masyarakat berhak tahu, proyek yang menggunakan uang negara seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Jika indikasi proyek siluman ini terbukti, maka aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian, sudah semestinya turun tangan untuk menyelidiki potensi penyimpangan anggaran dan pelanggaran prosedur.

Keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat utama dari pembangunan infrastruktur. Jika proyek seperti ini terus dibiarkan tanpa kontrol, bukan hanya uang rakyat yang disia-siakan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan kian terkikis.

Sementara, untuk informasi bagi pembaca kami. Media ini terus mengkonfirmasikan pada pihak yang terkait.


#Md/Tim

 


G7,Padang Pariaman (Sumbar)__Proyek rehabilitasi saluran irigasi primer dan sekunder D.I Anai senilai Rp11,370 miliar yang dilaksanakan oleh CV. Yoikorazaki di Kabupaten Kepulauan Padang Pariaman menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari tidak adanya papan informasi proyek, absennya pelaksana dan petugas K3, hingga dugaan penggunaan bahan bakar industri tanpa izin resmi.

Pantauan di salah satu titik lokasi proyek yang berdekatan dengan direksi keet menunjukkan bahwa tidak ditemukan plang proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik terhadap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara. 

Selain itu, pelaksana proyek dan petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga tidak berada di lokasi saat tim media melakukan kunjungan, Kamis 24 Juli 2025.

Putra, perwakilan dari pihak konsultan pengawas yang ditemui di lokasi, mengakui bahwa pekerjaan ini terbagi di tiga titik, yakni di lokasi saat ini, BSD, dan Tanjuang Basuang. Namun, ia menyebut bahwa pekerjaan baru berlangsung di dua lokasi saja.

“Yang di Tanjuang Basuang belum dikerjakan,” ungkap Putra.

Ketika ditanya mengenai penggunaan alat berat, Putra menyebut terdapat empat unit ekskavator yang dibagi di dua lokasi. Namun, ia enggan mengungkap sumber bahan bakar yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat tersebut.

Padahal, sesuai ketentuan, penggunaan bahan bakar industri dalam proyek pemerintah harus jelas sumber dan distribusinya, termasuk keberadaan tangki atau tandon BBM di lokasi kerja sebagai bentuk pengawasan. Ketidakterbukaan soal ini membuka celah dugaan penggunaan BBM ilegal atau solar subsidi yang tidak semestinya digunakan untuk kegiatan proyek berskala besar.

Lebih jauh, saat ditanya siapa yang bertanggung jawab terhadap aspek keselamatan kerja di lokasi, Putra menyebutkan satu nama tanpa kejelasan peran yang sesuai standar.

“Langsung Pak Ilham kontraktor pelaksana yang menjadi petugas K3,” sebutnya.

Tak hanya itu, Putra mengakui material sirtu dan pasir diambil dari perusahaan tambang PT. Zulia Mentawai Rik. Namun untuk batu beronjong belum ada didatangkan.

Minimnya informasi, ketidakhadiran pihak pelaksana dan K3, serta ketertutupan sumber bahan bakar menunjukkan lemahnya pengawasan pada proyek yang menghabiskan miliaran rupiah dari uang rakyat ini. 

Proyek ini seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan melalui perbaikan infrastruktur irigasi, namun justru meninggalkan banyak pertanyaan soal akuntabilitas dan transparansi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eka yang dikonfirmasi Gema7.com, Kamis (31/7/2025), tidak merespon dengan beberapa pertanyaan media ini. Hal ini menuai kecurigaan kami yang bungkam saat di konfirmasikan. 

Parahnya, hal serupa pada kegiatan Eka selaku PPK juga ditemukan pada lokasi yang berbeda. Seperti, tidak ditemukan tim teknis bahkan ada yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD). Artinya, Pengawasan Eka selaku PPK BWSS V Padang patut di pertanyakan.

Untuk kepentingan informasi yang jelas untuk masyarakat, media ini akan mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait.

# Md/Tim


 




G7,Sumbar__ Proyek rekonstruksi Jalan Manggopoh–Padang Luar (P.025) di Kabupaten Agam kembali menuai sorotan tajam. Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Provinsi Sumatera Barat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar tidak sekadar memeriksa permukaan aspal proyek, tetapi juga menyelidiki secara menyeluruh Lapisan Pondasi Bawah (LPB) jalan tersebut.

Menurut Ketua GNPK Sumbar, pemeriksaan harus mencakup ketebalan timbunan pilihan, spesifikasi material yang digunakan, serta ketebalan dan kualitas agregat kelas A yang terpasang. Pasalnya, sejumlah temuan lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap spesifikasi kontrak yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Lebih jauh, GNPK juga mendesak aparat penegak hukum (APH) di wilayah setempat untuk mengusut penggunaan bahan bakar untuk alat berat dalam proyek ini.

Baca Juga

“Perlu ditelusuri, apakah operasional alat berat tersebut menggunakan BBM industri sesuai aturan, atau malah menggunakan solar bersubsidi dalam jeriken dari SPBU. Ini penting karena menyangkut regulasi dan potensi penyalahgunaan subsidi negara,” tegasnya.

Proyek jalan senilai Rp8,2 miliar ini dilaksanakan oleh PT Pratama Putra Sejahtera berdasarkan kontrak Nomor 620/197/KTR-023-BM/2025 tertanggal 7 Maret 2025 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender. Namun, laporan dari lapangan memperlihatkan indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai standar teknis yang disepakati.

Site Manajer PT Pratama Putra Sejahtera sendiri mengakui bahwa lapisan agregat kelas A hanya setebal 20 cm, padahal dalam gambar kerja seharusnya 30 cm. Selisih 10 cm ini jelas bukan hal sepele karena berdampak langsung pada ketahanan dan usia pakai jalan. Ironisnya, bagian tengah badan jalan justru mengalami cekungan, bertentangan dengan kaidah teknik yang mengharuskan permukaan tengah lebih tinggi 3% dibandingkan sisi kiri dan kanan guna memfasilitasi aliran air.

“Cekungan di badan jalan itu jelas berpotensi menimbulkan genangan, mempercepat kerusakan, dan menurunkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Ini menunjukkan buruknya perencanaan atau pelaksanaan teknis,” ujar Ketua GNPK Sumbar.

Tak hanya itu, semua material agregat dan aspal diketahui berasal dari stone crusher dan batching plant milik rekanan di Aripan, Solok. Namun, di lapangan, ditemukan campuran material berukuran besar yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi agregat kelas A, memperkuat dugaan bahwa mutu konstruksi diabaikan demi efisiensi biaya.

Dugaan pelanggaran lain mencakup kekurangan tenaga ahli di lapangan. Dari empat tenaga ahli yang dipersyaratkan dalam kontrak, hanya satu yang aktif terlihat di lokasi proyek. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan internal kontraktor dan dugaan pelanggaran administratif.

Aspek penting lainnya yang perlu perhatian adalah pekerjaan pemasangan saluran drainase U-Ditch yang mana lantai kerja beton setebal 5 cm ditambah dengan mutu beton U- Ditch tersebut. Ini sangat vital untuk kestabilan dan kekuatan saluran air.

Lebih mengkhawatirkan lagi, proyek ini nyaris tak tersentuh pengawasan ketat dari konsultan pengawas, PT Sandi Arifa Konsultan. Lemahnya pengawasan lapangan membuka celah terjadinya penyimpangan teknis dan pelaksanaan asal-asalan.

“Fungsi pengawas seharusnya jadi benteng terakhir. Kalau ini pun lemah, maka kita patut curiga bahwa sistem pengendalian proyek memang rusak dari hulu ke hilir,” kata Ketua GNPK.

Ia menegaskan bahwa proyek dengan nilai miliaran rupiah seharusnya menghasilkan jalan berkualitas yang bermanfaat dalam jangka panjang, bukan sekadar formalitas administrasi demi menyerap anggaran. "Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, masyarakat bukan hanya dirugikan secara ekonomi, tapi juga dipaksa menerima hasil pembangunan yang tidak bermutu," tutupnya.

GNPK Sumbar mendesak BPK RI dan APH untuk segera turun tangan secara menyeluruh, mengaudit teknis proyek, memeriksa legalitas BBM yang digunakan, hingga menindak pihak-pihak yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran. Karena tanpa ketegasan dan transparansi, praktik-praktik seperti ini hanya akan terus membebani negara dan mencederai kepercayaan publik.

#Md

 


G7,Padang (Sumbar)__ Telah terjadi penebangan kayu skala besar di perbatasan Bayang - Alahan Panjang, Sumatera Barat. Kegiatan ini diduga menggunakan alat berat dan truk besar untuk pengangkutan hasil kayu.

Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, DR. Ferdinal Asmin, S.TP,.MP yang dikonfirmasi Gema7.com via WhatsApp, Selasa (15/7/2025) mengatakan bahwa aktifitas penebangan kayu tersebut berada di areal penggunaan lain  dan merupakan areal pemegang hak atas atanah (PHAT) yang mendapatkan dokumen legalitas dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Pekanbaru.

"Kami sudah cek lapangan pada Minggu kemarin dan datanya sedang disingkronkan dengan BPHL Pekanbaru. Namun sesuai surat Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, semua pelayanan dokumen kayu dari PHAT dihentikan untuk sementara waktu. Untuk tindak lanjut, akan segera Kami koordinasikan dengan BPHL Pekanbaru untuk kepastian legalitas kayu," ujarnya.

BACA JUGA:
https://www.gema7.com/2025/06/rekonstruksi-jalan-manggopohpadang-luar.html

Ditanya soal izin yang dipakai untuk penebangan kayu tersebut apakah HPH atau IPK? Kadis menyebut," itu bukan izin, tapi diposisikan seperti kayu rakyat, sehingga pemegang hak atas tanah tersebut dimungkinkan mengurus dokumen ke BPHL Pekanbaru," jelas Ferdinal.

Ditanya keterkaitan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar terhadap aktivitas penebangan kayu skala besar ini,  dan apakah tidak wajib mengurus amdal? Kadishut Sumbar terkesan enggan menanggapi pertanyaan secara subtansi .

"Itulah yang akan kita sampaikan ke BPHL Pekanbaru, dan inilah subtansi yang kita sampaikan untuk usulan revisi kepada Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Saat ini sedang dalam pembahasan untuk revisi," ungkapnya.

Anehnya, sampai saat ini Kadishut Sumbar tidak bisa memastikan apakah penebangan hutan tersebut statusnya legal atau Illegal.

"Legalitas cuma pada kayunya pak," tuturnya.

Untuk menindak lanjuti pemberitaan ini, kami akan mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait.

#Md

 


Agam, Gema7__ Proyek rekonstruksi Jalan Manggopoh–Padang Luar (P.025) di Kabupaten Agam tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp8,2 miliar ini dikerjakan oleh PT Pratama Putra Sejahtera berdasarkan kontrak Nomor 620/197/KTR-023-BM/2025 tertanggal 7 Maret 2025 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender minim Alat Pelindung Diri (APD) dan debu material banyak, disinyalir jalannya jarang disiram

Namun, dari hasil penelusuran dan observasi di lapangan, sejumlah kejanggalan teknis dan dugaan pelanggaran terhadap spesifikasi kontrak mulai mencuat. Pernyataan Ade selaku Site Manajer sendiri menyebut bahwa ketebalan lapis pondasi agregat klas A hanya 20 cm. Padahal, dalam dokumen gambar kerja, lapisan tersebut semestinya memiliki ketebalan 30 cm selisih yang cukup signifikan dan dapat mempengaruhi daya tahan konstruksi jalan dalam jangka panjang.


Lebih lanjut, Site Manajer juga mengakui bahwa terdapat cekungan pada bagian tengah badan jalan. Padahal, menurut kaidah teknik jalan yang tercantum dalam gambar kerja, permukaan tengah jalan semestinya lebih tinggi 3% dibandingkan sisi kiri dan kanan untuk memastikan aliran air yang baik.Keberadaan cekungan ini jelas berpotensi mempercepat kerusakan jalan akibat genangan air dan pengikisan aspal.

Tidak hanya itu, seluruh material Klas A dan aspal diketahui bersumber dari stone crusher dan batching plant milik PT Pratama Putra Sejahtera di Aripan, Solok. Namun, lapis pondasi di beberapa titik ditemukan bercampur dengan material berukuran besar yang diduga tidak sesuai standar spesifikasi teknis.

Dugaan pelanggaran lainnya juga mencakup aspek SDM dan teknis pelaksanaan. Dari empat tenaga ahli yang dipersyaratkan dalam kontrak, diduga hanya satu orang yang terlihat aktif di lapangan. Sementara, tenaga ahli yang terkontrak tidak berada di lapangan saat media ini menelusuri pekerjaan tersebut.

Selain itu, Keabsahan sumber bahan bakar solar untuk kelima alat berat bermesin diesel seperti Asphal Finisher, Tandem Roller, Tire Roler, Vibratory Roller, Motor Grider juga menuai tanda tanya. Penggunaan BBM industri wajib diawasi secara ketat karena menyangkut regulasi dan potensi kerugian negara jika menggunakan BBM bersubsidi.

Yang tak kalah menjadi sorotan adalah lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas PT Sandi Arifa Konsultan. Minimnya pengawasan yang efektif dapat membuka celah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun gambar kerja. Padahal, keberadaan konsultan pengawas semestinya menjadi benteng terakhir untuk memastikan mutu dan akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur.

Jika berbagai temuan dan dugaan ini benar adanya, maka proyek senilai miliaran rupiah ini berisiko tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Lebih dari itu, hal ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian mutu yang seharusnya menjadi fondasi dalam setiap proyek pembangunan jalan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tommy Prima Putra, ST.,MT yang dikonfirmasi Gema7.com mengatakan, dalam kontrak memang tebal flat 30cm, namun kita laksanakan penyesuaikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lapangan dan hal tersebut tercantum dalam dokumen justek, jadi ada perubahan agregat klas A. Ungkapnya

" sementara material klas A ada ketentuan dan ukurannya pak dan kita sudah intruksikan kepada kontraktor dan konsultan jika ada ukuran besar pada klas A agar di buang." Tambahnya


#MD

   


G7,Sumatera Barat__ Proses lelang Mini E Katalog yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V) Sumbar diduga ada kong kalingkong, saat media mengkonfirmasikan kepada Naryo Widodo, ST, MT kemaren Via WhasApp. Beliau meminta agar menghubungi Risky yang menjabat sebagai Sekertaris dan PPNS di BWSS V Padang. Namun, dugaan permainan terlihat, karena Riski mengundur - ngundur waktu dengan berbagai alasan. 

Ironisnya, informasi yang diterima dari nara sumber berinisial Delon (nama samaran) “dalam pelaksanaan Mini E Katalog yang dilakukan,BWSSV Padang hanya memberikan akun dan paswod kepada rekanan yang di inginkan Balai saja,” ungkapnya.

Parahnya, pekerjaan sungai yang mana seharusnya diperlukan SKK Sungai malah meminta SKK Rawa. Ini sangat mengecewakan rekanan dan sangat mustahil tutur Delon kepada www.gema7.com, apa lagi rekanan yang ikut dalam proses lelang Mini E Katalog yang dilakukan oleh BWSS V pesertanya tidak berapa yang ikut. Ini juga merugikan keuangan Negara, karena ketidak transparan Mini E Katalog Balai yang berada di Padang pesertanya hanya sedikit. Sebab, semangkin banyak peserta semangkin banyak juga PAD untuk Sumbar. Bahkan, disinyalir dalam proses lelang tersebut pemenangnya sudah dikondisikan. Tuturnya

Sementara, Muhammad Dian selaku Kepala Balai Jawa Barat Yang pernah menjabat sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Pernah membeberkan kepada media masa di Sumbar dan menolak proses E Katalok di Sumbar dengan berbagai alasan. Namun, belum berapa lama Naryo Widodo menjabat di BWSS V Padang Mini E Katalok langsung di pakai untuk proses lelang. Ada Apa dengan Naryo Widodo,ST,MT. ?

Ketika media ini mencoba mengkonfirmasikan kepada Reski wahyudi, ST, MT yang menjabat sebagai Sekertaris dan sebagai PPNS di BWS V Padang kemarin, di sinyalir Ruski mengundur-undur waktu dengan alasan : 

*Update* rute kunjungan Dit Supan:

Selasa, 22 April

- Landing Selasa *Pagi* di Padang (Pelita 6.20 dari Jakarta)

- Menuju Pantai Tiku, evaluasi usulan penanganan bencana

Rabu, 23 April

- Arahan terkait kebijakan usulan program untuk menyikapi efesiensi anggaran

Kamis, 24 April

Kembali ke Jakarta

Rencana tim yang datang:

- Bp. Direktur SP

- Bp. Kasubdit Wil 1

Kamis - Sabtu, ado reses Komisi V ke Padang Panjang, Payakumbuh, 50 kota. Tutur Riski kepada media ini


Dengan jadwal yang begitu panjang hanya untuk konfirmasi, ini sangat jadi pertanyaan. bukan kah konfirmasi media masa bisa dilakukan via Chat whasApp saja. Buktinya, untuk memberikan alasan yang cukup panjang dan sangat detail Riski bisa melakukannya,

Untuk berita selanjutnya, media ini tetap berusaha untuk mengkonfirmasikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.


#Md

 



G7,Padang Pariaman__ pada pemberitaan sebelumnya, mengenai transparansi Fauzil Irawadi sebagai pejabat publik Kabupaten Padang Pariaman mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi sorotan publik, yang mana diatur dalam UUD nomor 28 Tahun 1999 secara umum merupakan landasan Hukum penting dalam upaya mencegah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia.

Anehnya, empat titik tanah yang dibeli Fauzil Irawadi banyak menuai kecurigaan. Sebab, harga tanah yang dilaporkan Fauzil Irawadi yang pertama seluas 487m² dikota padang dilaporkan dengan harga Rp.97.400.000. Yang kedua tanah seluas 510m² dilaporkan seharga Rp.102.000.000. Yang ketiga tanah dan bangunan seluas 339m² / 476m² yang juga berada di kota padang seharga Rp.983.100.000. Yang keempat tanah seluas 226m² dikota padang dilaporkan dengan harga Rp.370.000.000. 

Dari empat laporan tersebut, kuat dugaan Fauzil Irawadi selaku pejabat di pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman tidak melaporkan harga tanah yang sebenarnya, karena. Harga tanah dikota Padang sangat lah tinggi per meternya.

Pada laporan tanggal 19 Januari tahun 2024 Fauzil Irawadi yang menjabat sebagai Sekretaris PUPR Kabupaten Padang Pariaman menghilangkan laporan pembelian tanah seluas 16000m² yang pada tahun sebelumnya masuk pada laporan LHKPN. Ini juga membuat kecurigaan publik sebab harta kekayaannya tidak bertambah pada laporan LHKPN.

Fauzil Irawadi saat dikonfirmasikan media www.gema7.com beberapa hari yang lalu soal harga tanah dan dimana lokasi tanah yang dibelinya di Kota Padang, Fauzil Irawadi bungkam seribu bahasa.

Begitu juga dengan Hendra Aswara selaku inspektorat Kabupaten Padang Pariaman saat di konfirmasikan media ini belum ada juga tanggapan.


#Md

 


G7,Padang Pariaman __ Transparansi pejabat publik kembali menjadi sorotan setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Fauzil Irawadi, seorang pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menunjukkan sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan.

Menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga sejak 2019, Fauzil pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 25 Februari 2020. Saat itu, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 2,1 miliar. Laporan tersebut mencantumkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar, di antaranya tanah seluas 16.000 m² di Padang Pariaman yang dinyatakan berasal dari hasil sendiri.

Ia juga melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan, termasuk Brio RS tahun 2019, serta harta bergerak lainnya dan kas setara kas yang total keseluruhan mencapai Rp 2,59 miliar, dengan hutang sekitar Rp 490 juta.

Namun yang menjadi perhatian adalah lonjakan signifikan pada kas dan setara kas pada LHKPN tahun 2021, yang dilaporkan pada 25 Januari 2022. Dalam laporan tersebut, kas yang sebelumnya hanya Rp 137 juta naik drastis menjadi Rp 371 juta, dan total kekayaan melonjak dari Rp 2,04 miliar menjadi Rp 2,32 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun. Kenaikan ini memunculkan pertanyaan mengenai sumber dana yang diperoleh selama periode tersebut.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Pada LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan pada Januari 2024, Fauzil yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris, melaporkan pembelian tanah seluas 226 m² di Kota Padang senilai Rp 370 juta. Akan tetapi, aset tanah seluas 16.000 m² yang sebelumnya tercantum di tahun-tahun sebelumnya tiba-tiba tidak lagi muncul dalam daftar harta kekayaan. Anehnya, meskipun salah satu aset terbesar tersebut "hilang", total kekayaannya tidak mengalami penurunan signifikan, melainkan tetap berada di angka Rp 2,36 miliar.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa nilai tanah yang dilaporkan dalam LHKPN tidak sesuai dengan harga pasaran sebenarnya. Misalnya, tanah seluas 510 m² di Kota Padang hanya dilaporkan senilai Rp 102 juta, angka yang jauh di bawah harga pasar untuk wilayah tersebut.

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan: Apakah nilai tanah yang dilaporkan memang akurat? Dan Apa alasan hilangnya aset tanah 16.000 m² dari laporan terakhir? Kemudian,Dari mana sumber kenaikan drastis kas setara kas dalam waktu singkat?

LHKPN sejatinya merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas pejabat publik dan mencegah praktik korupsi. Namun, jika pengisian LHKPN hanya formalitas dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, maka transparansi yang diharapkan hanya menjadi ilusi.

Publik berhak mendapatkan penjelasan dan kejelasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya didorong untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap laporan kekayaan Fauzil Irawadi, agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pejabat publik tidak tergerus.

Fauzil Irawadi yang saat sebelumnya menjabat Kabid Bina Marga Dinas PUPR Padang Pariaman, saat ini Menjabat Sekretaris Dinas PUPR Padang Pariaman yang dikonfirmasi Gema7 mengatakan, 

"Saya membeli rumah seharga Rp 983 jt dan tanah seluas 16.000 m² atas nama istri sebelum saya menikah dan itu pun pemberian orang tua jelas Fauzil, istri saya bekerja di Bank Nagari Pak dan pada tahun 2016 saya punya peternakan ayam bertelur dan pada tahun 2022 saya pinjam kredit sebanyak Rp 500 jt untuk meningkatkan usaha." Ungkap Fauzil

Anehnya, dari laporan LHKPN tanah seluas 16.000 m² tertera di LHKPN dari hasil sendiri dan pengakuan Fauzil saat dikonfirmasi adalah pemberian orang tua. apa mungkin Fauzil berdalih saat media ini mengkonfirmasikan hal ini ? Bahkan, tahun 2022 fauzil mengatakan sempat terdampak Covid dan sempat meminjam kredit senilai Rp 500 jt untuk modal usahanya, sementara harta kekayaan Fauzil meningkat dengan nilai Rp 2.3 Millyar di tahun 2022 tersebut.

Parahnya, tiga titik tanah yang di beli Fauzil yang belokasi di Kota Padang kuat dugaan tidak sesuai dengan harga yang sebenarnya saat melaporkan asetnya di LHKPN.


# Md





 



G7,Jakarta__ Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta (13/1).

Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan Nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem

pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. (*) 




G7, Padang Sumatera Barat__ dugaan permainan antara rekanan , PPK, Satker dan Kepala Balai Sungai Sumatera V berdasarkan putusan MA.RI tentang hak jawab. Sebagaimana diketahui " hak jawab " dijamin oleh KEJ maupun UU Pers. Berdasarkan yurisprudensi itu, apa bila hak jawab tidak dipergunakan oleh pihak yang dirugikan dalam pemberitaan, dianggap apa yang diberitakan itu benar adanya.

Artinya, persengkongkolan menggunakan material ilegal yang diberitakan pada edisi sebelumnya kuat dugaan semua itu adalah benar adanya.  apa bila hak jawab tidak dipergunakan oleh pihak yang dirugikan dalam pemberitaan Pada aturan Yurisprudensi tersebut. 

Anehnya, gambar desain yang tertera di dalam Kontrak Pelaksanaan untuk pemasangan Concrete Cube 800x800x800 pada pekerjaan tersebut ini diduga menghilangkan volume, karena disinyalir tidak ada prmasangan Concrete Cube pada Pekerjaan Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II - Padang Sub Project (MYC) pada satuan kerja SNVT PJSA WS. INDRAGIRI - AKUAMAN, WS. ROKAN PROVINSI SUMATERA BARAT dengan Nilai Kontrak Rp. 110 Milyar

Sementara, saat dikonfirmasikan kepada pengusaha tambang anisial EY yang mempunyai kelengkapan izin (Legal), mengakui hanya memasok batu kurang lebih 1000 m3 pada PT. Arafah Alam Sejahtera. Tuturnya

Buktinya, Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji. Dan menangkap 4 unit alat berat beberapa waktu yang lalu. 

Ketika dikonfirmasikan ke pada Naryo Widodo selaku Kepala Balai Sungai Sumatera V Padang Bungkam seribu bahasa melalui via WhasApp dengan nomor 08132876xxxx.

Untuk mengumpulkan data data, media ini terus melakukan konfirmasi kepada pihak - pihak yang terkait. 

#MD

 


G7, Sumbar__ Maraknya tambang ilegal yang viral di Sumatera Barat tidak membuat gentar Balai Sungai Sumatera V Padang (BWSS V), Hal ini terbukti. Bahwa, Dugaan metrial ilegal yang masuk pada Pekerjaan Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II - Padang Sub Project (MYC) pada satuan kerja SNVT PJSA WS. INDRAGIRI - AKUAMAN, WS. ROKAN PROVINSI SUMATERA BARAT dengan Nilai Kontrak Rp. 110 Milyar yang membutuhkan Waktu 630 Hari Kalender di Kota Padang disinyalir sangat miris. 

Proyek dengan Nomor Kontrak HK.02.03/BWS.SV-PJSA.IAKR/SP.I/03/2023 Dengan Sumber Dana LOAN JICA NO.IP - 582 yang dikerjakan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera Kuat dugaan menggunakan Material Ilegal. 

Hasil pantauan media www.gema7.com di Tandikek Kabupaten Padang Pariaman beberapa Waktu yang lalu. Bahwa, Batu Jeti yang berasal PT. Tigo Sapilin didugaan KBLI nya bukan Izin Batu Andesit dan belum ada Metrial yang keluar dari perusahaan tersebut. 

Namun, informasi yang kami dapat dari masyarakat setempat Pt. Tigo Sapilin sudah menyuplai batu andesit kepada proyek yang di kelola BWSS V Padang. Pertanyaannya, Dari manakah titik kootdinat asal batu tersebut? 

Sementara, informasi dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya itu mengatakan. " saya merasa heran karena Pt. Tigo Sapilin memasok Material ke Perusahaan PT. Arafah Alam Sejahtera, karena. Akses jalan perusahaan untuk mengeluarkan batu tidak ada dan Pt. Tigo Sapilin belum ada mengeluarkan Material. Ungkapnya

Di Lokasi yang berbeda, informasi yang kami terima dari masyarakat setempat di Nagari Kasang. Batu jeti juga di ambil dari Tanah Negara (Verponding) Nagari Kasang Kabupaten Padang Pariaman dan kuat dugaan untuk kegiatan yang sama di BWSS V Padang Provinsi Sumatera Barat. 

Sementara, saat di konfirmasikan kepada Risky selalu Penyidik Pegawai Negeri Sipil BWSS V Padang belum bisa kami temui dan memberikan komentar kepada medua ini karena sedang mendampingi Tim Komisi V DPR RI dan kunjungan direktur Kementrian PU. 


#Md




 


G7,Agam__ Untuk menunjang perekonomian masyarakat Balai Jalan Nasional Padang Sumatera Barat Sukses lakukan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Berkat tangan dingin Ray Fraja Novandro selaku PPK yang di kerjakan oleh PT.Citra Noer Bersaudara

Ini dikarenakan Jalan adalah infrastruktur yang sangat penting dan merupakan urat nadi perekonomian di satu daerah. Baik itu daerah pariwisata ataupun daerah perkebunan.

Kemudian jalan yang bagus juga dapat menjadi tolak ukur terhadap kemajuan daerah dimaksud. Karena itu, demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan Bawan Tuo dan Padang Bio-bio, Kabupaten Agam.


Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Dirjen Bina Marga telah selesai melakukan pekerjaan preservasi jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio senilai Rp.10 miliar lebih.

Dibawah pengawasan PPK 2.5, PJN Wil II, BPJN Sumbar ruas jalan tersebut kembali dengan kondisi bagus dan berkualitas. Preservasi jalan dikerjakan PT.Citra Noer Bersaudara selama 65 hari kerja. 

Dan saat ini, jalan yang baru selesai dikerjakan oleh PT. CNB sudah mencapai Progres 100 Persen dan itu sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Seorang warga bernama Nanang (56 tahun) mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak presiden yang telah mengintruksikan kepada menterinya untuk pembangunan jalan ini.

"Terimakasih kepada pihak BPJN Sumbar, PJN Wil II, serta Kontraktor pelaksana PT. Citra Noer Bersaudara yang telah mengerjakan jalan ini," tutur Nanang pada Senin(23/12/2024) di rumahnya.

Dia menyebutkan dengan adanya pembangunan jalan ini, saya dan  masyarakat disini sangat merasakan manfaatnya.

Terutama dengan keberadaan jalan ini kami menjadi mudah untuk berkomunikasi, dapat dengan cepat mendistribusikan hasil kebun kami, tandasnya.

Artinya, Project Value senilai 10 miliar lebih ini tidak sia-sia. Tentunya hasil yang demikian tidak terlepas dari keprofesionalan pihak perusahaan penyedia jasa kontraksi yaitu PT. Citra Noer Bersaudara serta PPK kegiatan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Namun ada hal yang harus sama-sama kita perhatikan, kata Nanang, ketika infrastruktur jalan telah dibangun dengan kondisi optimal. 

Itu bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak atau pemerintah saja, tetapi kita masyarakat disini juga harus ikut berperan dalam menjaga dan merawatnya.

Nanang mengatakan, bahwa infrastruktur jalan sangat penting dalam menjaga asa urat nadi perekonomian didaerah kami dan tentunya hal ini tidak lepas dari peranan pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

Diyakininya, dengan keberadaan jalan ini bakal meningkatkan perekonomian warga disini. Intinya, proyek preservasi jalan Bawan Tuo - Padang Bio-bio sangat menguntungkan bagi masyarakat.

Untuk itu, selaku warga kami mengucapkan terimakasih kepada BPJN Sumbar, dan juga rekanan yang kami nilai sangat profesional dalam bidangnya, pungkas Nanang.


#Md

 


G7,Semarang__ Presiden Prabowo didampingi MenteriP U Dodyhanggodo, Menko Infrastruktur dan pembangunan Kewilayahan Agusyudhoyono, Sekretaris kabinet Teddy Indra VWijaya, dan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meresmikan Flyover Madukoro diSemarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12).

Presiden Prabowo mengatakan keberadaan infrastruktur ini penting untuk membuka konektivitas dan memperlancar arus lalu lintas sehingga dapat memajukan pembangunan ekonomi.

Flyover Arteri Madukoro sepanjang 221 m dan lebar 19 m mengan 2x2 lajur dibangun April 2023-Mei 2024. Flyover ini diharapkan dapat mengurai kemacetan pada jalur vital Pantura termasuk ke arah Bandara Ahmad Yani dan Pelabuhan Tanjung Mas serta mengurangi risiko kecelakaan.

Pembangunan flyover ini juga mendukung pengembangan KSPN Borobodur-Yogyakarta-Prambanan dan menghemat biaya operasional kendaraan hingga 61,7%. (*) 

 



G7, PadangPariaman__ Proyek Pembangunan Gedung Asrama C milik Kementrian Perhubungan Sumatera Barat yang berlokasai di Jalan Syekh Burhanudin Nomor 1 Korong Tiram, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman Privinsi Sumatera Barat yang mana terkontrak Tanggal 18 Mai 2024 dengan anggaran Rp. 36 Millyar sumber dana APBN 2024 di sinyalir pekerjaannya minus, APD tidak lengkap dan alat dukungan yang tertera dalam kontrak tidak kami temukan. 

Pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Pulau Bintan Bestari dengan nomor kontrak PL.107/16/10/POLTEKPEL.SBR-2024 yang diawasi oleh Konsultan Pengawas PT. Intimulya Multikencana di duga lamban dalam pelaksanaa Pembangunan Gedung Asrama C dan lemah dalam pengawasan, baik pengawasan Konsultan mau pun prngawasan dari PPK. 

Pasalnya, saat media ini mengunjungi proyek Pembangunan Gedung Asrama C tersebut pada tanggal 20 Agustus tahun 2024, bobot pekerjaan diduga sangat minim dan alat dukungan seperti Mobilisasi alat Pancang HSDP 350 T tidak terlihat di lokasi, sementara dukungan alat tersebut tertera dalam RAB. 

Sementara, saat media ini melakukan konfirmasi kepada Slamet selaku Wakil Direktur Poltekpel Sumbar menyarankan agar konfirmasikan kepada Arya selaku PPK, namun. Sampai saat ini, Arya selaku PPK tidak mau memberikan keterangan atas pekerjaan yang dia kelola. Ada Apa..? 

Parahnya, kontrak untuk Pembangunan Gedung Asrama C terkontrak sampai 13 Desember tahun 2024, namun. Saat media ini kembali mengunjungi lokasi pembangunan Gedung Asrama C beberapa hari yang lalu didugaan bobot Pembangunan Gedung tersebut diperkirakan masih di angka kurang 50℅. Mungkin kah dalam waktu yang tidak sampai satu bulan akan dapat menyelesai kan Pembangunan ini? 

Dan saat media ini kembali menghubungi Arya selaku PPK masih bungkam, tidak mau memberikan komentar atas Pembangunan Gedung Asrama C Poltekpel Sumbar tersebut. 

Untuk berita selanjutnya, media ini masih mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak - pihat yang terkait. (#Md) 

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.