Disinyalir Gunakan Material dan BBM Ilegal, Tosweri Kasatker PJPA WS Batanghari Bungkam!

 

Material yang di sinyalir tidak tau asal Quarynya

G7,Dharmasraya (Sumbar)__ Proyek pembangunan jaringan irigasi tersier D.I. Batanghari di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, tengah menjadi sorotan publik. Selain keberadaan proyek yang terkesan "tertutup", sejumlah kejanggalan pun terendus dalam pelaksanaan kegiatan yang seyogianya dibiayai dari uang rakyat tersebut.

Tim investigasi Gema7.com yang meninjau langsung ke lokasi proyek pada 25 Juli 2025, mendapati proyek tersebut berjalan tanpa adanya papan nama kegiatan alias plang proyek. Padahal, papan informasi merupakan unsur penting dalam transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, bahkan. Dugaan memakai material ilegal seperti tanah timbunan, batu mangga untuk pasangan mortar dan asal BBM yang di pergunakan untuk alat berat.

Ironisnya, saat dikonfirmasi pada Selasa, 29 Juli 2025, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJPA WS Batanghari, Tosweri berjanji akan memberikan penjelasan lengkap terkait proyek ini. Namun hingga berita ini diturunkan, janji tersebut belum ditepati.

Sikap diam alias bungkam ini justru menambah tanda tanya besar. Mengapa pejabat yang seharusnya menjunjung prinsip keterbukaan publik justru menghindar saat dimintai klarifikasi? Apakah ada hal yang disembunyikan?

Lebih jauh, pantauan tim Gema7.com mengungkap sejumlah kejanggalan di lapangan. Para pekerja terlihat sibuk memasang pasangan batu mortar untuk pintu air jaringan tersier, namun sayangnya tanpa alat pelindung diri (APD) yang layak. Hal ini tentu bertentangan dengan aturan keselamatan kerja dan memperlihatkan rendahnya standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di proyek ini.

Selain itu, proses pencampuran adukan pasangan batu mortar tidak menggunakan dolak (alat ukur takaran), yang mengindikasikan ketidakteraturan dalam spesifikasi teknis pekerjaan. Lebih meresahkan lagi, batu kali yang digunakan sebagai material utama diduga tidak berasal dari quarry resmi yang memiliki izin. Hal serupa juga terlihat pada penggunaan tanah urug untuk tanggul saluran tresier yang juga diragukan legalitas asal usulnya.

Di saat pekerjaan berlangsung, tidak ada satu pun perwakilan dari kontraktor pelaksana yang terlihat dilokasi. Lebih parah lagi, konsultan pengawas yang seharusnya memastikan kualitas dan spesifikasi proyek sesuai kontrak, tidak berada ditempat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, siapa yang bertanggung jawab atas mutu pekerjaan jika pengawasan pun absen?

Minimnya pengawasan serta pelaksanaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis mengarah pada lemahnya kontrol dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Seharusnya, PPK memastikan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi. Lemahnya pengawasan bukan hanya berdampak pada rendahnya mutu infrastruktur, tetapi juga membuka peluang terjadinya kerugian negara.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kasatker PJPA Batanghari, kontraktor, maupun pihak terkait lainnya. Padahal, transparansi adalah amanat reformasi birokrasi dan bagian dari pelayanan publik yang profesional.

Gema7.com bersama tim akan terus menelusuri dan membuka tabir proyek ini demi hak masyarakat untuk tahu. Nantikan laporan investigasi berikutnya.


#Md

Labels: ,

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.