Articles by "Nasional"

Showing posts with label Nasional. Show all posts

G7,Solok (Sumbar)__ Proyek pembangunan jalan provinsi Sumatera Barat pada ruas Alahan Panjang – Kiliran Jao (P.082) yang dikerjakan PT. Sadewa Karya Tama mendapat sorotan tajam. Berdasarkan kontrak kerja bernomor 600/42.243/KTR-P.082-BM/2025
tertanggal 5 Maret 2025, pekerjaan senilai Rp.6,45 Miliar itu memiliki masa pelaksanaan 180 hari kalender dan seharusnya rampung pada awal September 2025.

 Namun, hasil pemantauan Gema7.com bersama tim di lokasi pada Selasa (26/8/2025) menunjukkan progres yang terkesan lamban. Di lapangan baru terlihat aktivitas galian tanah dan perataan permukaan, sementara item pekerjaan lain belum tampak dikerjakan.

Lebih aneh lagi, di lokasi proyek tidak terlihat manajer pelaksana, ahli K3, manajer teknik, maupun manajer quantity dari pihak kontraktor. Bahkan, tenaga pengawas dari konsultan PT. Andalas Raya Consulindo yang mendapat kontrak senilai Rp278,1 juta untuk melakukan pengawasan, juga tidak tampak di lokasi.

 *Dugaan Menggunakan Material Setempat* 

 Berdasarkan pengamatan Gema7.com, sejumlah tanah bekas galian dan hasil cuting tebing digunakan untuk pelebaran jalan Alahan Panjang - Kiliran Jao. Bahkan nyaris tidak ada satu kubik-pun tanah urug didatangkan dari luar lokasi pekerjaan. 

 Bukan itu saja, Gema7.com bersama tim juga melihat adanya tanah bekas galian yang mengandung humus digunakan untuk badan jalan. Padahal tanah mengandung humus bersifat gembur dan mampu menyerap air tinggi, tentunya akan menyebabkan jalan cepat rusak akibat mudah terdeformasi dan rawan erosi. Dampaknya adalah jalan akan mengalami penurunan permukaan, berlubang, dan tidak stabil, sehingga membahayakan pengguna jalan. 

 *Awak Media Dihadang* 

 Saat hendak meninggalkan lokasi, tim media justru dihadang dua orang yang turun dari sebuah mobil. Salah satunya mengaku bernama Arzet, humas proyek sekaligus warga sekitar. Dengan nada tinggi, Arzet mempertanyakan tujuan kedatangan wartawan.

 “Kalau masuk rumah orang, assalamualaikum dulu. Bapak wartawan mana, wilayah mana, saya juga wartawan,” ujarnya dengan sikap arogan. 

 Situasi sempat memanas, namun setelah diberikan penjelasan ketegangan mereda. Awak media menegaskan tidak ada satu pun penanggung jawab proyek di lapangan, bahkan direksikeet pun tidak tampak di lokasi utama. 

 Seorang pria lain bernama Robi, yang mengaku pelaksana lapangan, kemudian mengajak awak media ke sebuah rumah warga yang difungsikan sebagai direksikeet. Di tempat itu, awak media diminta mengisi buku tamu. Akan tetapi, kondisi direksikeet sangat janggal karena tidak terlihat adanya papan informasi proyek maupun jadwal progres kerja yang seharusnya terpampang. 

 *Pengakuan Pelaksana Lapangan* 

 Dalam wawancara, Robi mengaku tidak mengetahui bobot pekerjaan karena hal itu merupakan tanggung jawab tim quantity. Meski begitu, ia mengatakan pekerjaan masih sesuai jadwal (Schedulle). 

 Robi menjelaskan pelebaran jalan bervariasi antara 8–14 meter, dari sebelumnya sekitar 3 meter, dengan panjang total 4 kilometer. Dari target itu, baru sekitar 3 kilometer yang dikerjakan menggunakan tiga unit alat berat. 

 Ia juga mengakui adanya perubahan volume pekerjaan melalui adendum kontrak. Awalnya terdapat pekerjaan pengaspalan sepanjang 150 meter, namun dialihkan menjadi perbaikan akses jalan dengan campuran aspal panas (CAP) atas permintaan masyarakat.

 “Item pekerjaan yang berjalan hanya pembukaan jalan, perataan, perkerasan dengan timbunan pilihan, serta pasangan batu untuk saluran,” ungkapnya.

 *Dugaan Kejanggalan BBM* 

 Hal lain yang menimbulkan tanda tanya adalah penggunaan bahan bakar untuk alat berat. Robi menyebut kebutuhan solar mencapai 2.000 liter per minggu yang disuplai PT Andalas Maju Mandiri. Namun, di direksikeet hanya tampak tiga tandon berkapasitas 1.000 liter per unit. Padahal, aturan Pertamina menetapkan minimal pengiriman solar industri sebanyak 5.000 liter sekali angkut. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam penggunaan BBM di proyek tersebut. 

 *PPK Bungkam* 

 Untuk mengklarifikasi temuan di lapangan, tim media mencoba menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Welly Juwita, ST.MT sejak Rabu (27/8/2025) melalui pesan WhatsApp. Hingga Kamis (28/8/2025), pesan yang sudah terbaca itu tidak direspons. Bahkan sampai berita ini tayang, juga belum ada kkarifikasi dari pihak Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat. Kondisi proyek yang masih jauh dari target dengan waktu tersisa hanya sekitar 10 hari semakin menguatkan dugaan keterlambatan pelaksanaan dan lemahnya pengawasan.

Untuk berita selanjutnya, media www.gema7.com akan terus menyeliki dan mengkonfirmasikan kepada pihak yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut

 #Md

G7,Jakarta__ Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usaha. Pada Senin, 11 Agustus 2025, penyidik memeriksa tujuh orang saksi yang dinilai mengetahui dan berkaitan dengan perkara atas nama tersangka ISL dan kawan-kawan. Mereka adalah: 1. RTPS, Agen Fasilitas BNI. 2. ID, Karyawan Kantor Sritex Jakarta. 3. HW, Staf Financial PT Sritex. 4. RR, Marketing PT Sritex. 5. MYSS, Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Menengah PT Bank DKI. 6. FXS, Pimpinan Cabang BRI Solo Sudirman tahun 2021. 7. DFD, Kantor Akuntan Publik Kanaka Punadireja. Kejagung menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara. Dugaan korupsi ini mencakup pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada Sritex yang diduga menimbulkan kerugian negara. Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan perusahaan tekstil raksasa yang pernah menjadi salah satu eksportir terbesar di Indonesia. Proses pemeriksaan saksi diharapkan dapat membuka fakta baru mengenai mekanisme pemberian kredit dan potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pihak-pihak terkait. Kejagung menegaskan, penyidikan akan terus berlanjut secara profesional dan transparan demi kepastian hukum.

G7,Jakarta__ Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pada Senin, 4 Agustus 2025, penyidik menyita lima unit mobil mewah yang diduga merupakan hasil tindak pidana maupun sarana kejahatan dalam perkara tersebut. Penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus serupa pada periode 2018–2023 dengan tersangka MRC, serta berkaitan erat dengan dugaan korupsi yang terjadi pada 2012–2017. Kelima kendaraan mewah yang disita, yakni: Mini Cooper Countryman putih Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT Mercedes-Benz Maybach S 500 hitam Mercedes-Benz S 450 hitam Mercedes-Benz C 63 AMG hitam Seluruh mobil ditemukan terparkir di lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara No. 19, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya diamankan penyidik. Dasar hukum kegiatan penyitaan ini merujuk pada: Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025 Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Nanang Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat pembuktian di persidangan. “Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk menelusuri dan mengamankan aset hasil kejahatan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS),” jelasnya. Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina ini disebut-sebut merugikan keuangan negara dalam jumlah sangat besar. Kejaksaan Agung menegaskan, penindakan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.

 


G7,Padang Pariaman (Sumbar)__Proyek rehabilitasi saluran irigasi primer dan sekunder D.I Anai senilai Rp11,370 miliar yang dilaksanakan oleh CV. Yoikorazaki di Kabupaten Kepulauan Padang Pariaman menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan ditemukan di lapangan, mulai dari tidak adanya papan informasi proyek, absennya pelaksana dan petugas K3, hingga dugaan penggunaan bahan bakar industri tanpa izin resmi.

Pantauan di salah satu titik lokasi proyek yang berdekatan dengan direksi keet menunjukkan bahwa tidak ditemukan plang proyek yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik terhadap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara. 

Selain itu, pelaksana proyek dan petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga tidak berada di lokasi saat tim media melakukan kunjungan, Kamis 24 Juli 2025.

Putra, perwakilan dari pihak konsultan pengawas yang ditemui di lokasi, mengakui bahwa pekerjaan ini terbagi di tiga titik, yakni di lokasi saat ini, BSD, dan Tanjuang Basuang. Namun, ia menyebut bahwa pekerjaan baru berlangsung di dua lokasi saja.

“Yang di Tanjuang Basuang belum dikerjakan,” ungkap Putra.

Ketika ditanya mengenai penggunaan alat berat, Putra menyebut terdapat empat unit ekskavator yang dibagi di dua lokasi. Namun, ia enggan mengungkap sumber bahan bakar yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat tersebut.

Padahal, sesuai ketentuan, penggunaan bahan bakar industri dalam proyek pemerintah harus jelas sumber dan distribusinya, termasuk keberadaan tangki atau tandon BBM di lokasi kerja sebagai bentuk pengawasan. Ketidakterbukaan soal ini membuka celah dugaan penggunaan BBM ilegal atau solar subsidi yang tidak semestinya digunakan untuk kegiatan proyek berskala besar.

Lebih jauh, saat ditanya siapa yang bertanggung jawab terhadap aspek keselamatan kerja di lokasi, Putra menyebutkan satu nama tanpa kejelasan peran yang sesuai standar.

“Langsung Pak Ilham kontraktor pelaksana yang menjadi petugas K3,” sebutnya.

Tak hanya itu, Putra mengakui material sirtu dan pasir diambil dari perusahaan tambang PT. Zulia Mentawai Rik. Namun untuk batu beronjong belum ada didatangkan.

Minimnya informasi, ketidakhadiran pihak pelaksana dan K3, serta ketertutupan sumber bahan bakar menunjukkan lemahnya pengawasan pada proyek yang menghabiskan miliaran rupiah dari uang rakyat ini. 

Proyek ini seharusnya menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan melalui perbaikan infrastruktur irigasi, namun justru meninggalkan banyak pertanyaan soal akuntabilitas dan transparansi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Eka yang dikonfirmasi Gema7.com, Kamis (31/7/2025), tidak merespon dengan beberapa pertanyaan media ini. Hal ini menuai kecurigaan kami yang bungkam saat di konfirmasikan. 

Parahnya, hal serupa pada kegiatan Eka selaku PPK juga ditemukan pada lokasi yang berbeda. Seperti, tidak ditemukan tim teknis bahkan ada yang tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD). Artinya, Pengawasan Eka selaku PPK BWSS V Padang patut di pertanyakan.

Untuk kepentingan informasi yang jelas untuk masyarakat, media ini akan mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait.

# Md/Tim


 




G7,Sumbar__ Proyek rekonstruksi Jalan Manggopoh–Padang Luar (P.025) di Kabupaten Agam kembali menuai sorotan tajam. Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Provinsi Sumatera Barat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar tidak sekadar memeriksa permukaan aspal proyek, tetapi juga menyelidiki secara menyeluruh Lapisan Pondasi Bawah (LPB) jalan tersebut.

Menurut Ketua GNPK Sumbar, pemeriksaan harus mencakup ketebalan timbunan pilihan, spesifikasi material yang digunakan, serta ketebalan dan kualitas agregat kelas A yang terpasang. Pasalnya, sejumlah temuan lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran serius terhadap spesifikasi kontrak yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Lebih jauh, GNPK juga mendesak aparat penegak hukum (APH) di wilayah setempat untuk mengusut penggunaan bahan bakar untuk alat berat dalam proyek ini.

Baca Juga

“Perlu ditelusuri, apakah operasional alat berat tersebut menggunakan BBM industri sesuai aturan, atau malah menggunakan solar bersubsidi dalam jeriken dari SPBU. Ini penting karena menyangkut regulasi dan potensi penyalahgunaan subsidi negara,” tegasnya.

Proyek jalan senilai Rp8,2 miliar ini dilaksanakan oleh PT Pratama Putra Sejahtera berdasarkan kontrak Nomor 620/197/KTR-023-BM/2025 tertanggal 7 Maret 2025 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender. Namun, laporan dari lapangan memperlihatkan indikasi kuat bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai standar teknis yang disepakati.

Site Manajer PT Pratama Putra Sejahtera sendiri mengakui bahwa lapisan agregat kelas A hanya setebal 20 cm, padahal dalam gambar kerja seharusnya 30 cm. Selisih 10 cm ini jelas bukan hal sepele karena berdampak langsung pada ketahanan dan usia pakai jalan. Ironisnya, bagian tengah badan jalan justru mengalami cekungan, bertentangan dengan kaidah teknik yang mengharuskan permukaan tengah lebih tinggi 3% dibandingkan sisi kiri dan kanan guna memfasilitasi aliran air.

“Cekungan di badan jalan itu jelas berpotensi menimbulkan genangan, mempercepat kerusakan, dan menurunkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. Ini menunjukkan buruknya perencanaan atau pelaksanaan teknis,” ujar Ketua GNPK Sumbar.

Tak hanya itu, semua material agregat dan aspal diketahui berasal dari stone crusher dan batching plant milik rekanan di Aripan, Solok. Namun, di lapangan, ditemukan campuran material berukuran besar yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi agregat kelas A, memperkuat dugaan bahwa mutu konstruksi diabaikan demi efisiensi biaya.

Dugaan pelanggaran lain mencakup kekurangan tenaga ahli di lapangan. Dari empat tenaga ahli yang dipersyaratkan dalam kontrak, hanya satu yang aktif terlihat di lokasi proyek. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan internal kontraktor dan dugaan pelanggaran administratif.

Aspek penting lainnya yang perlu perhatian adalah pekerjaan pemasangan saluran drainase U-Ditch yang mana lantai kerja beton setebal 5 cm ditambah dengan mutu beton U- Ditch tersebut. Ini sangat vital untuk kestabilan dan kekuatan saluran air.

Lebih mengkhawatirkan lagi, proyek ini nyaris tak tersentuh pengawasan ketat dari konsultan pengawas, PT Sandi Arifa Konsultan. Lemahnya pengawasan lapangan membuka celah terjadinya penyimpangan teknis dan pelaksanaan asal-asalan.

“Fungsi pengawas seharusnya jadi benteng terakhir. Kalau ini pun lemah, maka kita patut curiga bahwa sistem pengendalian proyek memang rusak dari hulu ke hilir,” kata Ketua GNPK.

Ia menegaskan bahwa proyek dengan nilai miliaran rupiah seharusnya menghasilkan jalan berkualitas yang bermanfaat dalam jangka panjang, bukan sekadar formalitas administrasi demi menyerap anggaran. "Kalau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, masyarakat bukan hanya dirugikan secara ekonomi, tapi juga dipaksa menerima hasil pembangunan yang tidak bermutu," tutupnya.

GNPK Sumbar mendesak BPK RI dan APH untuk segera turun tangan secara menyeluruh, mengaudit teknis proyek, memeriksa legalitas BBM yang digunakan, hingga menindak pihak-pihak yang terbukti lalai atau melakukan pelanggaran. Karena tanpa ketegasan dan transparansi, praktik-praktik seperti ini hanya akan terus membebani negara dan mencederai kepercayaan publik.

#Md

 


G7,Padang (Sumbar)__ Telah terjadi penebangan kayu skala besar di perbatasan Bayang - Alahan Panjang, Sumatera Barat. Kegiatan ini diduga menggunakan alat berat dan truk besar untuk pengangkutan hasil kayu.

Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, DR. Ferdinal Asmin, S.TP,.MP yang dikonfirmasi Gema7.com via WhatsApp, Selasa (15/7/2025) mengatakan bahwa aktifitas penebangan kayu tersebut berada di areal penggunaan lain  dan merupakan areal pemegang hak atas atanah (PHAT) yang mendapatkan dokumen legalitas dari Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Pekanbaru.

"Kami sudah cek lapangan pada Minggu kemarin dan datanya sedang disingkronkan dengan BPHL Pekanbaru. Namun sesuai surat Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari, semua pelayanan dokumen kayu dari PHAT dihentikan untuk sementara waktu. Untuk tindak lanjut, akan segera Kami koordinasikan dengan BPHL Pekanbaru untuk kepastian legalitas kayu," ujarnya.

BACA JUGA:
https://www.gema7.com/2025/06/rekonstruksi-jalan-manggopohpadang-luar.html

Ditanya soal izin yang dipakai untuk penebangan kayu tersebut apakah HPH atau IPK? Kadis menyebut," itu bukan izin, tapi diposisikan seperti kayu rakyat, sehingga pemegang hak atas tanah tersebut dimungkinkan mengurus dokumen ke BPHL Pekanbaru," jelas Ferdinal.

Ditanya keterkaitan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar terhadap aktivitas penebangan kayu skala besar ini,  dan apakah tidak wajib mengurus amdal? Kadishut Sumbar terkesan enggan menanggapi pertanyaan secara subtansi .

"Itulah yang akan kita sampaikan ke BPHL Pekanbaru, dan inilah subtansi yang kita sampaikan untuk usulan revisi kepada Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Saat ini sedang dalam pembahasan untuk revisi," ungkapnya.

Anehnya, sampai saat ini Kadishut Sumbar tidak bisa memastikan apakah penebangan hutan tersebut statusnya legal atau Illegal.

"Legalitas cuma pada kayunya pak," tuturnya.

Untuk menindak lanjuti pemberitaan ini, kami akan mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait.

#Md

 


Agam, Gema7__ Proyek rekonstruksi Jalan Manggopoh–Padang Luar (P.025) di Kabupaten Agam tengah menjadi sorotan tajam publik. Proyek senilai Rp8,2 miliar ini dikerjakan oleh PT Pratama Putra Sejahtera berdasarkan kontrak Nomor 620/197/KTR-023-BM/2025 tertanggal 7 Maret 2025 dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender minim Alat Pelindung Diri (APD) dan debu material banyak, disinyalir jalannya jarang disiram

Namun, dari hasil penelusuran dan observasi di lapangan, sejumlah kejanggalan teknis dan dugaan pelanggaran terhadap spesifikasi kontrak mulai mencuat. Pernyataan Ade selaku Site Manajer sendiri menyebut bahwa ketebalan lapis pondasi agregat klas A hanya 20 cm. Padahal, dalam dokumen gambar kerja, lapisan tersebut semestinya memiliki ketebalan 30 cm selisih yang cukup signifikan dan dapat mempengaruhi daya tahan konstruksi jalan dalam jangka panjang.


Lebih lanjut, Site Manajer juga mengakui bahwa terdapat cekungan pada bagian tengah badan jalan. Padahal, menurut kaidah teknik jalan yang tercantum dalam gambar kerja, permukaan tengah jalan semestinya lebih tinggi 3% dibandingkan sisi kiri dan kanan untuk memastikan aliran air yang baik.Keberadaan cekungan ini jelas berpotensi mempercepat kerusakan jalan akibat genangan air dan pengikisan aspal.

Tidak hanya itu, seluruh material Klas A dan aspal diketahui bersumber dari stone crusher dan batching plant milik PT Pratama Putra Sejahtera di Aripan, Solok. Namun, lapis pondasi di beberapa titik ditemukan bercampur dengan material berukuran besar yang diduga tidak sesuai standar spesifikasi teknis.

Dugaan pelanggaran lainnya juga mencakup aspek SDM dan teknis pelaksanaan. Dari empat tenaga ahli yang dipersyaratkan dalam kontrak, diduga hanya satu orang yang terlihat aktif di lapangan. Sementara, tenaga ahli yang terkontrak tidak berada di lapangan saat media ini menelusuri pekerjaan tersebut.

Selain itu, Keabsahan sumber bahan bakar solar untuk kelima alat berat bermesin diesel seperti Asphal Finisher, Tandem Roller, Tire Roler, Vibratory Roller, Motor Grider juga menuai tanda tanya. Penggunaan BBM industri wajib diawasi secara ketat karena menyangkut regulasi dan potensi kerugian negara jika menggunakan BBM bersubsidi.

Yang tak kalah menjadi sorotan adalah lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas PT Sandi Arifa Konsultan. Minimnya pengawasan yang efektif dapat membuka celah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun gambar kerja. Padahal, keberadaan konsultan pengawas semestinya menjadi benteng terakhir untuk memastikan mutu dan akuntabilitas pelaksanaan proyek infrastruktur.

Jika berbagai temuan dan dugaan ini benar adanya, maka proyek senilai miliaran rupiah ini berisiko tidak memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Lebih dari itu, hal ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian mutu yang seharusnya menjadi fondasi dalam setiap proyek pembangunan jalan.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tommy Prima Putra, ST.,MT yang dikonfirmasi Gema7.com mengatakan, dalam kontrak memang tebal flat 30cm, namun kita laksanakan penyesuaikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan lapangan dan hal tersebut tercantum dalam dokumen justek, jadi ada perubahan agregat klas A. Ungkapnya

" sementara material klas A ada ketentuan dan ukurannya pak dan kita sudah intruksikan kepada kontraktor dan konsultan jika ada ukuran besar pada klas A agar di buang." Tambahnya


#MD

   


G7,Sumatera Barat__ Proses lelang Mini E Katalog yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V) Sumbar diduga ada kong kalingkong, saat media mengkonfirmasikan kepada Naryo Widodo, ST, MT kemaren Via WhasApp. Beliau meminta agar menghubungi Risky yang menjabat sebagai Sekertaris dan PPNS di BWSS V Padang. Namun, dugaan permainan terlihat, karena Riski mengundur - ngundur waktu dengan berbagai alasan. 

Ironisnya, informasi yang diterima dari nara sumber berinisial Delon (nama samaran) “dalam pelaksanaan Mini E Katalog yang dilakukan,BWSSV Padang hanya memberikan akun dan paswod kepada rekanan yang di inginkan Balai saja,” ungkapnya.

Parahnya, pekerjaan sungai yang mana seharusnya diperlukan SKK Sungai malah meminta SKK Rawa. Ini sangat mengecewakan rekanan dan sangat mustahil tutur Delon kepada www.gema7.com, apa lagi rekanan yang ikut dalam proses lelang Mini E Katalog yang dilakukan oleh BWSS V pesertanya tidak berapa yang ikut. Ini juga merugikan keuangan Negara, karena ketidak transparan Mini E Katalog Balai yang berada di Padang pesertanya hanya sedikit. Sebab, semangkin banyak peserta semangkin banyak juga PAD untuk Sumbar. Bahkan, disinyalir dalam proses lelang tersebut pemenangnya sudah dikondisikan. Tuturnya

Sementara, Muhammad Dian selaku Kepala Balai Jawa Barat Yang pernah menjabat sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Pernah membeberkan kepada media masa di Sumbar dan menolak proses E Katalok di Sumbar dengan berbagai alasan. Namun, belum berapa lama Naryo Widodo menjabat di BWSS V Padang Mini E Katalok langsung di pakai untuk proses lelang. Ada Apa dengan Naryo Widodo,ST,MT. ?

Ketika media ini mencoba mengkonfirmasikan kepada Reski wahyudi, ST, MT yang menjabat sebagai Sekertaris dan sebagai PPNS di BWS V Padang kemarin, di sinyalir Ruski mengundur-undur waktu dengan alasan : 

*Update* rute kunjungan Dit Supan:

Selasa, 22 April

- Landing Selasa *Pagi* di Padang (Pelita 6.20 dari Jakarta)

- Menuju Pantai Tiku, evaluasi usulan penanganan bencana

Rabu, 23 April

- Arahan terkait kebijakan usulan program untuk menyikapi efesiensi anggaran

Kamis, 24 April

Kembali ke Jakarta

Rencana tim yang datang:

- Bp. Direktur SP

- Bp. Kasubdit Wil 1

Kamis - Sabtu, ado reses Komisi V ke Padang Panjang, Payakumbuh, 50 kota. Tutur Riski kepada media ini


Dengan jadwal yang begitu panjang hanya untuk konfirmasi, ini sangat jadi pertanyaan. bukan kah konfirmasi media masa bisa dilakukan via Chat whasApp saja. Buktinya, untuk memberikan alasan yang cukup panjang dan sangat detail Riski bisa melakukannya,

Untuk berita selanjutnya, media ini tetap berusaha untuk mengkonfirmasikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.


#Md

 



G7,Padang Pariaman__ pada pemberitaan sebelumnya, mengenai transparansi Fauzil Irawadi sebagai pejabat publik Kabupaten Padang Pariaman mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi sorotan publik, yang mana diatur dalam UUD nomor 28 Tahun 1999 secara umum merupakan landasan Hukum penting dalam upaya mencegah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia.

Anehnya, empat titik tanah yang dibeli Fauzil Irawadi banyak menuai kecurigaan. Sebab, harga tanah yang dilaporkan Fauzil Irawadi yang pertama seluas 487m² dikota padang dilaporkan dengan harga Rp.97.400.000. Yang kedua tanah seluas 510m² dilaporkan seharga Rp.102.000.000. Yang ketiga tanah dan bangunan seluas 339m² / 476m² yang juga berada di kota padang seharga Rp.983.100.000. Yang keempat tanah seluas 226m² dikota padang dilaporkan dengan harga Rp.370.000.000. 

Dari empat laporan tersebut, kuat dugaan Fauzil Irawadi selaku pejabat di pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman tidak melaporkan harga tanah yang sebenarnya, karena. Harga tanah dikota Padang sangat lah tinggi per meternya.

Pada laporan tanggal 19 Januari tahun 2024 Fauzil Irawadi yang menjabat sebagai Sekretaris PUPR Kabupaten Padang Pariaman menghilangkan laporan pembelian tanah seluas 16000m² yang pada tahun sebelumnya masuk pada laporan LHKPN. Ini juga membuat kecurigaan publik sebab harta kekayaannya tidak bertambah pada laporan LHKPN.

Fauzil Irawadi saat dikonfirmasikan media www.gema7.com beberapa hari yang lalu soal harga tanah dan dimana lokasi tanah yang dibelinya di Kota Padang, Fauzil Irawadi bungkam seribu bahasa.

Begitu juga dengan Hendra Aswara selaku inspektorat Kabupaten Padang Pariaman saat di konfirmasikan media ini belum ada juga tanggapan.


#Md

 


G7,Padang Pariaman __ Transparansi pejabat publik kembali menjadi sorotan setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Fauzil Irawadi, seorang pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, menunjukkan sejumlah kejanggalan yang patut dipertanyakan.

Menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga sejak 2019, Fauzil pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 25 Februari 2020. Saat itu, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 2,1 miliar. Laporan tersebut mencantumkan kepemilikan empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar, di antaranya tanah seluas 16.000 m² di Padang Pariaman yang dinyatakan berasal dari hasil sendiri.

Ia juga melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan, termasuk Brio RS tahun 2019, serta harta bergerak lainnya dan kas setara kas yang total keseluruhan mencapai Rp 2,59 miliar, dengan hutang sekitar Rp 490 juta.

Namun yang menjadi perhatian adalah lonjakan signifikan pada kas dan setara kas pada LHKPN tahun 2021, yang dilaporkan pada 25 Januari 2022. Dalam laporan tersebut, kas yang sebelumnya hanya Rp 137 juta naik drastis menjadi Rp 371 juta, dan total kekayaan melonjak dari Rp 2,04 miliar menjadi Rp 2,32 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun. Kenaikan ini memunculkan pertanyaan mengenai sumber dana yang diperoleh selama periode tersebut.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Pada LHKPN tahun 2023 yang dilaporkan pada Januari 2024, Fauzil yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris, melaporkan pembelian tanah seluas 226 m² di Kota Padang senilai Rp 370 juta. Akan tetapi, aset tanah seluas 16.000 m² yang sebelumnya tercantum di tahun-tahun sebelumnya tiba-tiba tidak lagi muncul dalam daftar harta kekayaan. Anehnya, meskipun salah satu aset terbesar tersebut "hilang", total kekayaannya tidak mengalami penurunan signifikan, melainkan tetap berada di angka Rp 2,36 miliar.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa nilai tanah yang dilaporkan dalam LHKPN tidak sesuai dengan harga pasaran sebenarnya. Misalnya, tanah seluas 510 m² di Kota Padang hanya dilaporkan senilai Rp 102 juta, angka yang jauh di bawah harga pasar untuk wilayah tersebut.

Kondisi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan: Apakah nilai tanah yang dilaporkan memang akurat? Dan Apa alasan hilangnya aset tanah 16.000 m² dari laporan terakhir? Kemudian,Dari mana sumber kenaikan drastis kas setara kas dalam waktu singkat?

LHKPN sejatinya merupakan instrumen penting dalam menjaga integritas pejabat publik dan mencegah praktik korupsi. Namun, jika pengisian LHKPN hanya formalitas dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, maka transparansi yang diharapkan hanya menjadi ilusi.

Publik berhak mendapatkan penjelasan dan kejelasan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya didorong untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi terhadap laporan kekayaan Fauzil Irawadi, agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan pejabat publik tidak tergerus.

Fauzil Irawadi yang saat sebelumnya menjabat Kabid Bina Marga Dinas PUPR Padang Pariaman, saat ini Menjabat Sekretaris Dinas PUPR Padang Pariaman yang dikonfirmasi Gema7 mengatakan, 

"Saya membeli rumah seharga Rp 983 jt dan tanah seluas 16.000 m² atas nama istri sebelum saya menikah dan itu pun pemberian orang tua jelas Fauzil, istri saya bekerja di Bank Nagari Pak dan pada tahun 2016 saya punya peternakan ayam bertelur dan pada tahun 2022 saya pinjam kredit sebanyak Rp 500 jt untuk meningkatkan usaha." Ungkap Fauzil

Anehnya, dari laporan LHKPN tanah seluas 16.000 m² tertera di LHKPN dari hasil sendiri dan pengakuan Fauzil saat dikonfirmasi adalah pemberian orang tua. apa mungkin Fauzil berdalih saat media ini mengkonfirmasikan hal ini ? Bahkan, tahun 2022 fauzil mengatakan sempat terdampak Covid dan sempat meminjam kredit senilai Rp 500 jt untuk modal usahanya, sementara harta kekayaan Fauzil meningkat dengan nilai Rp 2.3 Millyar di tahun 2022 tersebut.

Parahnya, tiga titik tanah yang di beli Fauzil yang belokasi di Kota Padang kuat dugaan tidak sesuai dengan harga yang sebenarnya saat melaporkan asetnya di LHKPN.


# Md





 



G7,Jakarta__ Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta (13/1).

Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan Nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut. Presiden juga menekankan pentingnya memperkuat sistem

pengawasan di instansi pemerintah agar proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku. (*) 




G7, Padang Sumatera Barat__ dugaan permainan antara rekanan , PPK, Satker dan Kepala Balai Sungai Sumatera V berdasarkan putusan MA.RI tentang hak jawab. Sebagaimana diketahui " hak jawab " dijamin oleh KEJ maupun UU Pers. Berdasarkan yurisprudensi itu, apa bila hak jawab tidak dipergunakan oleh pihak yang dirugikan dalam pemberitaan, dianggap apa yang diberitakan itu benar adanya.

Artinya, persengkongkolan menggunakan material ilegal yang diberitakan pada edisi sebelumnya kuat dugaan semua itu adalah benar adanya.  apa bila hak jawab tidak dipergunakan oleh pihak yang dirugikan dalam pemberitaan Pada aturan Yurisprudensi tersebut. 

Anehnya, gambar desain yang tertera di dalam Kontrak Pelaksanaan untuk pemasangan Concrete Cube 800x800x800 pada pekerjaan tersebut ini diduga menghilangkan volume, karena disinyalir tidak ada prmasangan Concrete Cube pada Pekerjaan Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II - Padang Sub Project (MYC) pada satuan kerja SNVT PJSA WS. INDRAGIRI - AKUAMAN, WS. ROKAN PROVINSI SUMATERA BARAT dengan Nilai Kontrak Rp. 110 Milyar

Sementara, saat dikonfirmasikan kepada pengusaha tambang anisial EY yang mempunyai kelengkapan izin (Legal), mengakui hanya memasok batu kurang lebih 1000 m3 pada PT. Arafah Alam Sejahtera. Tuturnya

Buktinya, Jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan satu orang tersangka terkait dugaan tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji. Dan menangkap 4 unit alat berat beberapa waktu yang lalu. 

Ketika dikonfirmasikan ke pada Naryo Widodo selaku Kepala Balai Sungai Sumatera V Padang Bungkam seribu bahasa melalui via WhasApp dengan nomor 08132876xxxx.

Untuk mengumpulkan data data, media ini terus melakukan konfirmasi kepada pihak - pihak yang terkait. 

#MD

 


G7, Sumbar__ Maraknya tambang ilegal yang viral di Sumatera Barat tidak membuat gentar Balai Sungai Sumatera V Padang (BWSS V), Hal ini terbukti. Bahwa, Dugaan metrial ilegal yang masuk pada Pekerjaan Urban Flood Control System Improvement in Selected Cities Phase II - Padang Sub Project (MYC) pada satuan kerja SNVT PJSA WS. INDRAGIRI - AKUAMAN, WS. ROKAN PROVINSI SUMATERA BARAT dengan Nilai Kontrak Rp. 110 Milyar yang membutuhkan Waktu 630 Hari Kalender di Kota Padang disinyalir sangat miris. 

Proyek dengan Nomor Kontrak HK.02.03/BWS.SV-PJSA.IAKR/SP.I/03/2023 Dengan Sumber Dana LOAN JICA NO.IP - 582 yang dikerjakan oleh PT. Arafah Alam Sejahtera Kuat dugaan menggunakan Material Ilegal. 

Hasil pantauan media www.gema7.com di Tandikek Kabupaten Padang Pariaman beberapa Waktu yang lalu. Bahwa, Batu Jeti yang berasal PT. Tigo Sapilin didugaan KBLI nya bukan Izin Batu Andesit dan belum ada Metrial yang keluar dari perusahaan tersebut. 

Namun, informasi yang kami dapat dari masyarakat setempat Pt. Tigo Sapilin sudah menyuplai batu andesit kepada proyek yang di kelola BWSS V Padang. Pertanyaannya, Dari manakah titik kootdinat asal batu tersebut? 

Sementara, informasi dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya itu mengatakan. " saya merasa heran karena Pt. Tigo Sapilin memasok Material ke Perusahaan PT. Arafah Alam Sejahtera, karena. Akses jalan perusahaan untuk mengeluarkan batu tidak ada dan Pt. Tigo Sapilin belum ada mengeluarkan Material. Ungkapnya

Di Lokasi yang berbeda, informasi yang kami terima dari masyarakat setempat di Nagari Kasang. Batu jeti juga di ambil dari Tanah Negara (Verponding) Nagari Kasang Kabupaten Padang Pariaman dan kuat dugaan untuk kegiatan yang sama di BWSS V Padang Provinsi Sumatera Barat. 

Sementara, saat di konfirmasikan kepada Risky selalu Penyidik Pegawai Negeri Sipil BWSS V Padang belum bisa kami temui dan memberikan komentar kepada medua ini karena sedang mendampingi Tim Komisi V DPR RI dan kunjungan direktur Kementrian PU. 


#Md




 


G7,Agam__ Untuk menunjang perekonomian masyarakat Balai Jalan Nasional Padang Sumatera Barat Sukses lakukan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Berkat tangan dingin Ray Fraja Novandro selaku PPK yang di kerjakan oleh PT.Citra Noer Bersaudara

Ini dikarenakan Jalan adalah infrastruktur yang sangat penting dan merupakan urat nadi perekonomian di satu daerah. Baik itu daerah pariwisata ataupun daerah perkebunan.

Kemudian jalan yang bagus juga dapat menjadi tolak ukur terhadap kemajuan daerah dimaksud. Karena itu, demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggal di kawasan Bawan Tuo dan Padang Bio-bio, Kabupaten Agam.


Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Dirjen Bina Marga telah selesai melakukan pekerjaan preservasi jalan Bawan Tuo-Padang Bio-bio senilai Rp.10 miliar lebih.

Dibawah pengawasan PPK 2.5, PJN Wil II, BPJN Sumbar ruas jalan tersebut kembali dengan kondisi bagus dan berkualitas. Preservasi jalan dikerjakan PT.Citra Noer Bersaudara selama 65 hari kerja. 

Dan saat ini, jalan yang baru selesai dikerjakan oleh PT. CNB sudah mencapai Progres 100 Persen dan itu sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Seorang warga bernama Nanang (56 tahun) mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak presiden yang telah mengintruksikan kepada menterinya untuk pembangunan jalan ini.

"Terimakasih kepada pihak BPJN Sumbar, PJN Wil II, serta Kontraktor pelaksana PT. Citra Noer Bersaudara yang telah mengerjakan jalan ini," tutur Nanang pada Senin(23/12/2024) di rumahnya.

Dia menyebutkan dengan adanya pembangunan jalan ini, saya dan  masyarakat disini sangat merasakan manfaatnya.

Terutama dengan keberadaan jalan ini kami menjadi mudah untuk berkomunikasi, dapat dengan cepat mendistribusikan hasil kebun kami, tandasnya.

Artinya, Project Value senilai 10 miliar lebih ini tidak sia-sia. Tentunya hasil yang demikian tidak terlepas dari keprofesionalan pihak perusahaan penyedia jasa kontraksi yaitu PT. Citra Noer Bersaudara serta PPK kegiatan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Namun ada hal yang harus sama-sama kita perhatikan, kata Nanang, ketika infrastruktur jalan telah dibangun dengan kondisi optimal. 

Itu bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak atau pemerintah saja, tetapi kita masyarakat disini juga harus ikut berperan dalam menjaga dan merawatnya.

Nanang mengatakan, bahwa infrastruktur jalan sangat penting dalam menjaga asa urat nadi perekonomian didaerah kami dan tentunya hal ini tidak lepas dari peranan pemerintah dalam menjalankan program-programnya.

Diyakininya, dengan keberadaan jalan ini bakal meningkatkan perekonomian warga disini. Intinya, proyek preservasi jalan Bawan Tuo - Padang Bio-bio sangat menguntungkan bagi masyarakat.

Untuk itu, selaku warga kami mengucapkan terimakasih kepada BPJN Sumbar, dan juga rekanan yang kami nilai sangat profesional dalam bidangnya, pungkas Nanang.


#Md

 



G7, PadangPariaman__ Proyek Pembangunan Gedung Asrama C milik Kementrian Perhubungan Sumatera Barat yang berlokasai di Jalan Syekh Burhanudin Nomor 1 Korong Tiram, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman Privinsi Sumatera Barat yang mana terkontrak Tanggal 18 Mai 2024 dengan anggaran Rp. 36 Millyar sumber dana APBN 2024 di sinyalir pekerjaannya minus, APD tidak lengkap dan alat dukungan yang tertera dalam kontrak tidak kami temukan. 

Pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Pulau Bintan Bestari dengan nomor kontrak PL.107/16/10/POLTEKPEL.SBR-2024 yang diawasi oleh Konsultan Pengawas PT. Intimulya Multikencana di duga lamban dalam pelaksanaa Pembangunan Gedung Asrama C dan lemah dalam pengawasan, baik pengawasan Konsultan mau pun prngawasan dari PPK. 

Pasalnya, saat media ini mengunjungi proyek Pembangunan Gedung Asrama C tersebut pada tanggal 20 Agustus tahun 2024, bobot pekerjaan diduga sangat minim dan alat dukungan seperti Mobilisasi alat Pancang HSDP 350 T tidak terlihat di lokasi, sementara dukungan alat tersebut tertera dalam RAB. 

Sementara, saat media ini melakukan konfirmasi kepada Slamet selaku Wakil Direktur Poltekpel Sumbar menyarankan agar konfirmasikan kepada Arya selaku PPK, namun. Sampai saat ini, Arya selaku PPK tidak mau memberikan keterangan atas pekerjaan yang dia kelola. Ada Apa..? 

Parahnya, kontrak untuk Pembangunan Gedung Asrama C terkontrak sampai 13 Desember tahun 2024, namun. Saat media ini kembali mengunjungi lokasi pembangunan Gedung Asrama C beberapa hari yang lalu didugaan bobot Pembangunan Gedung tersebut diperkirakan masih di angka kurang 50℅. Mungkin kah dalam waktu yang tidak sampai satu bulan akan dapat menyelesai kan Pembangunan ini? 

Dan saat media ini kembali menghubungi Arya selaku PPK masih bungkam, tidak mau memberikan komentar atas Pembangunan Gedung Asrama C Poltekpel Sumbar tersebut. 

Untuk berita selanjutnya, media ini masih mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak - pihat yang terkait. (#Md) 

 


G7, Agam, Sumbar__ Kali ini Paket Preservasi Jalan Bawan Tuo - Padang Boi - Bio Proyek Inpres Jalan Daerah (IJD) yang terkontrak Tanggal 28 Oktober 2024 dengan waktu pelaksanaan 65 ( Enam Puluh Lima) Hari Kalender yang berlokasi di Bawan Tuo - Padang Bio Bio Kabupaten Agam disinyalir syarat KKN. 

Pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Citra Noer Bersaudara dengan anggaran Rp. 10 Millyar yang didampingi oleh tiga Konsultan di duga asal - asalan dan konsultan tidak ada di lokasi Pekerjaan saat media ini kelokasi pekerjaan tersebut.

Parahnya,, temuan media ini di lapangan diduga metrial Base C yang di gunakan menggunakan Base C tidak sesuai Speksifikasi Teknis karena ukuran batu terlalu besar dan Quary tidak diketahui asalnya dan untuk ketebalan Base A ketebalan 40cm dikontrak di sinyalir juga tidak sesuai ketebalannya. 

Sementara, untuk Lebar tapak Pasangan pembangunan Mortar juga ada dugaan tidak cukup lebarnya seperti yang tertuang dalam RAB. Bahkan, pekerjaan tersebut juga disinyalir melenceng dari Metoda Pelaksanaan. 

Bahkan, Alat Pelindung Diri (APD) boleh dikatakan tidak satu orang pun yang menggunakan. Sementara, untuk Humus yang berada dilokasi Proyek disinyalir tidak dibuang, karena dalam pantauan media ini dilapangan waktu pemadatan Base C, roda alat berat berjalan diatas tanah yang masih banyak lumpurnya. 

Saat dikonfirmasikan kepada Kepala Satker Balai Jalan Nasional Padang Andi Rusli selaku Kepala Satker PJN II Proyek IJD tersebut menyarankan agar berteman saja dengan Rekanan tersebut. Untuk melengkapi data media ini juga mengkonfirmasikan kepada Tabrani selaku Kepala Balai Jalan Nasional Padang. Namun belum ada tanggapan sampai berita ini kami terbitkan. 

#Med

 


G7, Sumbar__ Senin, 18 November 2024 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pesisir Selatan, Dr. Ir. Erasukma Munaf, S.T., M.M., M.T., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi I DPR RI.

Rapat ini difokuskan pada persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, yang menjadi agenda penting dalam rangka memperkuat proses demokrasi di Indonesia. Bertempat di Ruang Rapat Komisi II (KK.I), Gedung Nusantara, DPR RI, acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah pusat, daerah, serta instansi terkait lainnya.

Pembahasan meliputi langkah-langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar, mulai dari kesiapan regulasi, teknis pelaksanaan, hingga upaya menjamin keamanan dan kelancaran proses demokrasi. Melalui diskusi ini, diharapkan setiap pihak dapat bersinergi untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

Keikutsertaan Dr. Erasukma Munaf dalam rapat ini mencerminkan komitmennya untuk turut sertabmemastikan keberhasilan Pilkada Serentak 2024, tidak hanya untuk Pesisir Selatan tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan Demokrasi Secara Nasional. Rel

 


G7,Jakarta__ Kementerian PU dan Kementerian pertanian kembali melakukan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Bendungan untuk Irigasi Pertanian di Kantor Kementerian PU, Jakarta pada Jumat (15/11/2024).

Pelaksanaan program swasembada panganakan dilakukan melalui 2 langkah yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi. Selain itu, untuk memastikan kebutuhan pasokan air untuk irigasi terpenuhi, dilakukan pula pengoptimalan pengoperasian bendungan-bendungan yang sudah terbangun. Serta adanya intervensi bendungan akan dapat memastikan pasokan air hingga 3 musim tanam, sementara jika tanpa intervensi bendungan hanya optimal untuk mencukupi 1 musim tanam.

Menteri Pertanian @a.amran_sulaiman menjelaskan Kementerian Pertanian akan melakukan optimalisasi produksi pangan diantaranya melalui penyediaan pupuk dan benih unggul, pompanisasi, optimalisasi lahan, cetak sawah hingga 3 juta hektar, dan revitalisasi sistem irigasi.

"Kami juga akan melibatkan petani milenial dan melakukan transformasi pertanian tradisional ke modern yang dapat menekan biaya produksi hingga 50% dan meningkatkan produksi hingga 100%. Intinya Kementerian PU akan memastikan pasokan airnya, sedangkan kami akan mengoptimalkan sarana dan budidaya taninya" ujar Menteri Andi Amran. Rel

 


G7,Jakarta__ kementerianpu Wamen PU @dianakst_ bertemu dengan Deputi Kepala BPKP Aryanto Wibowo untuk membahas sinkronisasi perencanaan program kerja 2025, Kamis (14/11/2024).

Wamen Diana mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk refocussing di mana pembangunan infrastruktur baru harus di-hold.

"Untuk itu saya bersilaturahmi ke BPKP Bapak Menteri PU juga meminta kami bersama BPKP melakukan review yang akan menjadi dasar dari apa yang akan kita lakukan di 2025,' tambah Wamen Diana.

Pada 2025, Kementerian PU menerima alokasi anggaran tambahan Rp40,59 triliun, meningkatkan total anggaran menjadi Rp116,23 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mendukung ketahanan pangan, energi, serta renovasi sarana pendidikan.

Deputi Aryanto menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian PU dan lembaga lainnya, karena Kementerian PU lebih berperan sebagai pendukung dalam program-program prioritas, seperti swasembada pangan dan energi. Untuk itu, sinkronisasi antar kementerian dan pemerintah daerah diperlukan agar program yang dilaksanakan lebih efektif.

Wamen Diana menyatakan bahwa Kementerian PU sedang menyusun rencana strategis sesuai RPJMN untuk memastikan target 2025 tercapai tanpa menyimpang dari prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Rel

 


G7, Dharmasraya (Sumbar)__ Aroma tak sedap kembali berhembus di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V), kali ini. Proyek P3A GUGUAK CANDI daerah irigasi BATANG MIMPI dengan nomor PKS KU.02.06/Satker-OPSDA/OPSDA IV/SPKS.P3AI/2024/91 kuat dugaan dikerjakan asal - asalan dan lemah Pengawasan. 

Proyek yang berlokasi di Nagari Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya dengan anggaran Rp. 195 juta rupiah bersumber dari APBN yang mana ada beberapa titik, disinyalir tidak akan sesuai harapan. 

Parahnya, hasil pantauan media ini dilapangan. Lebar tapak pasangan diduga berkisar -+20 cm saja, batupasangan banyak yang sebesar batu manga (kecil-kecil), adukannya juga terlihat asal - asalan dan tidak ada bak takar. Yang mana dugaan perbandingan adukan semen dan pasir yang tidak sesuai, tentu akan mempengaruhi kekuatan Pasangan batu tersebut. 

Bahkan, pada pengerukan sendiment pada pakerjaan yang berbeda. Hasil pantauan media ini, pembuangan sendiment tidak jelas bahkan tidak ada tanda - tanda pembersihan (disiram). Apakah sudah sesuai SOP..? 

Saat media ini mengkonfirmasikan ke pada Median selaku Satker Op BWSS V Padang mengatakan" bekas galian Sendiment ada permintaan dari masyarakat, dan saya akan tanyakan ke PPK dan petugas Lapangan dan untuk pekerjaan irigasi, terima kasih infonya". Kata Median singkat


#Med

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.