G7, Padang (Sumbar)__ Proses Lelang Pembangunan Taman Tematik Paket 1 dan Paket 2 di Kota Padang menuai polemik. Informasi yang berkembang di tengah - tengah masyarakat disinyalir ada permainan dalam Proses Lelang pada Pembangunan Taman Tematik tersebut, bahkan ada Rekanan yang mencurigai hasil Evaluasi yang dilakukan Pokja yang diduga mengarah pada satu rekanan.
Sebab, dari hasil pengumuman Paket Lelang Pembangunan Taman Tematik Paket 2, proses Evaluasi Pokja menentukan pemenang Pt. Devano Davitha Satria selaku Pemenang lelang walau hanya enam rekanan yang di evaluasi.
Namun, ada dugaan kejanggalan yang ditemukan media ini dengan Proses Lelang yang hanya 6 Rekanan yang di Evaluasi Pokja dari 16 peserta, ini menimbulkan beberapa pertanyaan, karena Cv. Balman disinyalir mengalami perlakuan berbeda antara dua paket tersebut. Dan dinyatakan sebagai cadangan.
Sementara, Dalam Proses Lelang Pembangunan Taman Tematik Paket 1 perbedaa lelang dengan Paket 2 sangat singkat, dan Pokja menyatakan Cv. Balman tidak Lulus di Paket 1. Dengan Alasan Surat Pernyataan Bebas/Lunas Temuan di semua Instansi Pemerintah Kota Padang dan Tidak Pernah Mengalami Keterlambatan Pekerjaan pada paket tersebut. Lalu, kok bisa Cv. Balman menjadi cadangan di Paket dua?
Sementara, dari informasi yang kami terima CV. Ilham Jaya Mandiri diduga mengajukan personel sama dengan memakai SKK Risma Kumala Sari. justru dinyatakan lulus sebagai pemenang cadangan di Paket 2.
Menurut informasi yang kami himpun, Keputusan pokja tersebut terindikasi tidak konsisten dikarenakan pokja membuka peluang persaingan usaha tidak sehat di sektor jasa konstruksi.
Ketika media ini menelusuri SKK atas nama Risma selaku Personil pelaksana, kami menemukan bahwa Risma Kumalasari dengan Nomor SKK F 2241 00001 2023 0019355 AL. 01 Pelaksana Taman Bangunan dan Fasilitas Umun dalam surat pernyataan yang di telusuri media ini terbukti Hanya memberikan dukungan kepada Cv, Tabina Jaya Mandiri tertanggal 19 Juli 2025 yang ditanda Tangani Risma Kumalasari lengkap dengan Matrai 10,000.
Akibat dugaan kurang teliti Pokja dan tanpa melakukan evaluasi keseluruhan rekanan, hal ini akan dapat merugikan perusahaan yang memakai dukungan yang menggunakan SKK Atas nama Risma Kumala Sari.
Saat di konfirmasikan kepada Malvi selaku Kabag Pengadaan Barang/jasa Selasa 12 Agustus 2025 sekitar jam 15.00 WIB diruangannya mengatakan “ untuk Lelang Pembangunan Taman Tematik Paket 2 kami hanya di evaluasi enam peserta karena pemenang Lelang serta syarat yang di butuhkan dalam proses lelang itu sudah ditemukan termasuk untuk cadangan satu dan cadangan dua. Jadi kami tidak mengevaluai peserta yang lainya”. Ungkap Malvi
Namun, saat media ini ingin mengetahui siapa saja personil pemenang lelang serta cadangan lelang pada peket 1 maupun paket 2. Malvi tidak mau memperlihatkan dokumen Lelang bahkan untuk menjawab siapa personil pemenang lelang kepada kami. karena hanya penyidik yang bisa meminta dan melihat dokumen lelang itu. Tuturnya
Mengenai Cv. Balman yang dinyatakan Lulus pada paket 2 dan dinyatakan sebagai cadangan oleh Pokja, ini disinyalir sangat tidak tepat. karena ada temuan Pokja pada paket 1 yang menyatakan bahwa Surat Pernyataan Bebas /Lunas Temuan di semua Instansi Pemerintah Kota Padang dan Tidak Pernah mengalami keterlambatan pelaksanaan pekerjaan sampai dengan terselenggaranya Rapat Pembuktian Keterlambatan (Show Cause Meeting/SCM) Tahap III dan diberlakukannya denda keterlambatan akibat kelalaian Penyedia Jasa tersebut dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir atas nama perusahaan lain.
Dan untuk temuan pada Pembangunan Taman Tematik Paket 1, Malvi saat di konfirmasi membenarkan kesalahan Cv, Balman dan itu adalah kesalahan rekanan yang salah Upload dokumen mangkanya dinyatakan tidak lulus pada paket 1. Tambahnya lagi
Untuk pemberitaan selanjutnya, media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait.
#Md
Post a Comment