Latest Post



Gema7, tanah datar (Sumbar),__ Proyek pembangunan pengendalian lahar/sedimen dikawasan gunung Merapi propinsi Sumatera Barat yang dikerjakan oleh Pt. Subur Berkah, KSO dengan nomor kontrak HK.0201-Bws5.8.1/04/2025 Rp.249 Millyar pada kegiatan SNVT PJSA WS. Indragiri-Akuaman, WS Kampar, WS Rokan Sumbar. yang berlokasi di gunung merapi kabupaten Tanah datar, propinsi Sumatera Barat, dengan masa pelaksanaan tahun 2025 sampai 2027 yang menggunakan APBN disinyalir menggunakan material illegal.


Akibat Lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas dan balai sungai wilayah V Sumbar. sehingga Quari yang yang terindikasi belum lengkap izinnya, bisa mengisi material ke proyek sabodam yang berlokasi di kabupaten tanah datar.


Sementara, saat tim investigasi gema7.com bersama Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) ke lapangan tidak ditemukan konsultan pengawas dengan alasan istirahat siang, termasuk orang balai sungai yang ditunjuk guna melakukan pengawasan di lokasi proyek tersebut juga tidak dak ditemukan di lokasi. 


Anehnya, saat dikonfirmasikan kepada Projek meneger (PM) PT Subur Berkah Kso Subodam yang ditemui di lokasi, Priyono dan Khairul menyebutkan, untuk material yang dipakai untuk kebutuhan proyek ini ditunjuk langsung oleh BWS V Padang (Sumbar), kepada perusahaan bernama Linber, yang diketahui baru memiliki izin eksplorasi. Sehingga quary Linber belum bisa melakukan penjualan


Buktinya, saat Bapermen mengkonfirmasi kepada salah seorang pegawai Dinas ESDM Propinsi Sumatera Barat mengatakan perusahaan hanya memiliki izin sebatas eksplorasi yang artinya belum bisa untuk menjual bahan material kemana pun termasuk proyek sabodam yang ada di kabupaten tanah datar.


Dan ketika dikonfirmasikan kepada Sunaryo Widodo, ST, MT selaku kepala Balai wilayah V Padang (Sumbar) saat dihubungi Bapermen mengatakan, silahkan Bapermen laporkan ke Polda Sumbar kalau informasi tersebut benar, dan pihaknya akan bongkar proyek tersebut kalau materialnya Illegal.


"Kalau memang materialnya Illegal, saya akan perintahkan untuk dibongkar, dan silahkan laporkan saja ke Polda Sumbar, kita tidak izinkan ada material Illegal masuk ke proyek dibawah naungan BWS 5 Padang," tegasnya. 


Untuk berita selanjutnya media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait agar dapat memberikan informasi yang lebih akurat.


# Md

Preservasi Jalan Padang - Painan - Kambang yang dikerjakan Pt. Citra Muda Noer Bersaudara 

 


Gema7,Pesisir Selatan (Sumbar)__ Terkait Pekarjaan Proyek Preservasi Jalan Padang - Painan - Kambang yang dikerjakan Pt. Citra Muda Noer Bersaudara dengan anggaran Rp. 47 Millyar pada pemberitaan sebelumnya yang diduga pekerjaannya tidak sesuai Spek dan suhu aspal juga sudah dingin. Kini, Ismul Hudayat, CPLA, CCPS selaku Dirwas DPN BAPERMEN Pengawas Transportasi Darat, Laut dan Udara akan menyurati dan mendesak Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar Agar meninjau ulang pekerjaan tersebut.



Jika Pt. Citra Muda Noer Bersaudara melaksanakan pengaspalan dengan suhu aspal yang tidak maksimal apalagi material campuran aspal pada ketebalan 1 sampai 2 cm tidak sesuai dengan aturan yang ada, sudah pasti kekuatan dan ketahanan pada ruas Padang - Painan - Kambang  diragukan kualitasnya. tutur Ismul




“Agar tidak terjadi dugaan permainan dan uang Negara tepat sasaran dengan mutu yang lebih baik, Kami akan surati Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar supaya lebih memperhatikan pekerjaan rekanan ini. Bakan, jika pemberitaan pada media www.gema7.com itu benar Kepala Balai harus mengaudit pekerjaan Pt. Citra Muda Noer Bersaudara, kapan perlu dibongkar saja aspal yang diampar kalau tidak sesuai spek”. Tambah Ismul.


Dengan temuan media ini, Pt. Citra Muda Noer Bersaudara diduga tidak merasa gentar labrak aturan yang mana Untuk pengaspalan dengan ketebalan tipis, yaitu 1 - 2 cm, jenis material yang paling tepat digunakan adalah Aspal Pasir (Sand Sheet) atau campuran Cold Mix Asphalt (Aspal Dingin) beragregat halus. Sehingga Ketebalan 1–2 cm masuk dalam kategori ultra-thin overlay atau lapisan perata/perbaikan permukaan jalan.


Akan tetapi, karena media ini sangat sulit menemui Purwandi selaku PPK 2.3 pada ruas Padang - Painan - Kambang, kami akan mencoba mengkonfirmasikan kepada Kepala Balai yang sangat open kepada media ini dan pihak- pihak yang terkait lain agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas.



#Md



 Gema7,Pesisir Selatan__ Dugaan proyek asal jadi pada pembangunan jembatan pasar baru-lumpo (SMA 2 Bayang) proyek yang dilaksanakan oleh Cv. aktual konstruksi dengan tahun anggaran 2025 pada dinas pekerjaan umum tata ruang dan bina marga pemerintah kabupaten pesisir selatan,Saat ini coran pada jembatan tersebut turun berkisar 1-2cm.

Sedangkan,Eka selaku Kabid Bina marga PUPR Kabupaten pesisir selatan sering posting-posting di media sosial instagram dengan kegiatan yang berbeda-beda. Lalu ada apa dengan jembatan pasar baru lumpo,yang coran nya sudah turun 1-2cm tak kunjung di perbaiki.

Sementara,pengujian sand cone (sengkon) wajib dilakukan pada timbunan oprit jembatan untuk memastikan kepadatan tanah urugan untuk memenuhi standar teknis agar mencegah penurunan settlement dan memastikan stabilitas, agar memastikan tidak ada rongga pada timbunan tersebut. Apakah sand cone (sengkon) sudah di lakukan?

Parahnya,Eka selaku Kabid Bina Marga PUPR Pesisir Selatan saat di konfirmasikan media www.gema7.com sampai berita ini di tayangkan belom ada jawaban.

Untuk berita selanjutnya media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak yang terkait agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas.


#Md



Gema7,Pesisir Selatan (Sumbar)__ Proyek Preservasi Jalan Padang - Painan - Kambang yang dikerjakan Pt. Citra Muda Noer Bersaudara menggunakan dana APBN murni Rp. 47 Millyar. Pekerjaan ini kuat dugaan menggunakan Aspal dingin bahkan tidak sesuai spesivikasi teknis pada Patcing dan Overlay, sehingga terlihat bayak pori - pori pada pekerjaan itu apalagi menggunakan  Split dengan ukuran besar pada permukaan Aspal yang dipatcing, pada hal ketebalannya cuma 1 sampai 2cm pada pekerjaan di Tarusan (Pesisir Selatan) 09 April 2026.


Sementara, Untuk pengaspalan dengan ketebalan tipis, yaitu 1 sampai 2 cm, jenis material yang paling tepat digunakan adalah Aspal Pasir (Sand Sheet) atau campuran Cold Mix Asphalt (Aspal Dingin) beragregat halus. Sehingga Ketebalan 1–2 cm masuk dalam kategori ultra-thin overlay atau lapisan perata/perbaikan permukaan, sehingga membutuhkan material dengan butiran agregat kecil agar bisa padat dan rata.


Parahnya, selain minimnya rambu - rambu pada pekerjaan ini Alat Pelindung Diri (APD) yang tertera dalam kontrak kerjanya yang sudah jelas ada anggarannya juga banyak yang tidak menggunakan APD tersebut. Artinya, dugaan penyelewengan anggaran sudah terlihat dari dua item yang ada di RAB pekerjaan ini.


Ironisnya, dalam pekerjaan Preservasi Jalan Padang - Painan - Kambang ini terlihat ada tiga Konsultan pengawas yang ikut bertanggung jawab atas perkerjaan tersebut, Namun diduga tutup mata dan melakukan pembiaran dalam melaksanakan tugasnya, dengan pembiaran ini, negara akan dirugikan karena sugah pasti mutu aspal tidak akan bisa seperti harapan BPJN Sumbar.


Saat dikonfirmasikan kepada Jhon selaku orang lapangan mengatakan” Klau ini posisi di titik level pak,, dg tebal berpariasi ada 1 sampai 5 cm,, ini yg bapak poto di posisi ketebalan 1sampsi 2 cm jadi material kasar nya otomatis di pres sama strika nya finisher  karena saya harus ambil kedataran aspal lama baru saya naek ke overlay... Atau lapisan berikut nya pak.” Ungkap Jhon singkat


Anehnya, informasi yang dihimpun media gema7.com dilapangan. Jhon adalah pengawas lapangan. Lalu dimana Tim Teknis yang lainnya..?


Dengan dugaan kongkalingkong pada temuan ini sudah jelas akan membuat reputasi Balai Jalan Nasional Sumbar, khusus Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat saat ini dijabat oleh Elsa Putra Friandi. 


Untuk berita selanjutnya, media ini akan terus mengonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait. agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat. 


# Med




Gema7,Padang, Sumatera Barat___ Hendri Pratama. SH, CCPS selaku Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang,Aksi tersebut dilakukan oleh puluhan anggotanya untuk menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan instansi tersebut. Kamis 5 Maret 2026


Walau pun yang hadir KTU Vidi Bhuana Rizky Wahyudi rangkap jabatan Kasi pengawasan dan pelaksanaan Sama PLT Satker PJPA IAKR 

pada aksi tersebut Dalam aksi tersebut, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan dan meminta pihak BWS Sumatera V Padang memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik terkait berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.


Koordinator aksi menyampaikan bahwa BAPERMEN, Hendri pratama mengatakan, Bapermen sebagai bagian dari elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan.


“BAPERMEN hadir untuk memastikan bahwa setiap anggaran negara digunakan secara transparan dan akuntabel. Jika ada dugaan pengaturan proyek, proyek fiktif, atau praktik mafia proyek, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegasnya.


Dalam aksi tersebut, Dirwaster BAPERMEN Sumbar Hendri Pratama menyampaikan beberapa tuntutan penting, antara lain:


Yaitu, Meminta klarifikasi kepada pihak BWS Sumatera V Padang terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pengaturan pemenang proyek di lingkungan instansi tersebut.


Meminta penjelasan terkait dugaan praktik pengondisian atau pengaturan pemenang tender proyek yang dinilai merusak prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. yang diduga pemenang tender orangnya tidak ada peribahan


Meminta klarifikasi terkait dugaan adanya proyek fiktif dalam pelaksanaan kegiatan OP di beberapa tahun sebelumnya tahun 2023 sampai tahun 2025 di lingkungan BWS Sumatera V Padang.


Mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kepolisian Daerah Sumatera Barat, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyelewengan anggaran, praktik mafia proyek, serta dugaan peredaran BBM ilegal yang disebut-sebut terjadi di lingkungan BWS Sumatera V Padang.


Meminta aparat penegak hukum memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek yang terindikasi adanya praktik korupsi.


Meminta penjelasan dan klarifikasi terkait proses pekerjaan proyek **SABODAM** yang berada di Kabupaten Tanah Datar dengan pagu anggaran mencapai **Rp285 miliar**, yang dinilai perlu diaudit secara transparan.


Hendri Pratama juga menyoroti adanya dugaan bahwa beberapa paket proyek di lingkungan BWS Sumatera V Padang dimenangkan oleh pihak yang sama secara berulang, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik pengaturan dalam proses tender.


Secara hukum, BAPERMEN menegaskan bahwa dugaan praktik pengaturan tender maupun penyalahgunaan anggaran negara dapat melanggar berbagai ketentuan perundang-undangan, di antaranya:


***Undang‑Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi** sebagaimana telah diubah dengan **Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Tipikor**, yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.


* **Undang‑Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi**, yang memberikan kewenangan kepada KPK untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap perkara korupsi.


* **Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah** beserta perubahannya, yang menegaskan bahwa proses pengadaan harus dilaksanakan secara **transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel**.


Selain itu, BAPERMEN juga menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara dilindungi oleh **Undang‑Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme**.


Dirwaster BAPERMEN Sumbar menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.


“Kami tidak ingin ada uang negara yang disalahgunakan. Jika memang tidak ada pelanggaran, maka pihak BWS Sumatera V harus berani membuka data dan menjelaskan semuanya kepada publik,” tegas koordinator aksi.


Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung dengan pengawalan aparat dari Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan berjalan dalam kondisi tertib. BAPERMEN juga menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan membawa temuan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran. 


# Md


Kendaraan roda empat tidak bisa dilewati ketika ada mobil di depan.


Gema7, Padang__  Terkait pemberitaan media gema7.com pada pembangunan Urban Flood Control System Improvement In Selected Cities Phase II - Padang Sub Project (MYC) kota Padang, yang di kerjakan oleh Pt. Arafah Alam Sejahtera. Dan menelan dana kurang lebih Rp. 100 Millyar yang terkotrak tertanggal 12 Desermber tahun 2023 yang lalu. Dengan judul berita sebelumnya “Tak Hanya Ka. Balai, Vega Selaku Satker PJSA BWSS V Padang juga Bungkam dikonfirmasi Wartawan”, baru ditanggapi Vega selaku Satker PJSA setelah beritanya viral.


Kemarin 27 Februari 2026 Vega selaku Satker PJSA Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V) berikan jawaban melalui pesan singkat WhastAap dari beberapa pertanyaan yang dikonfirmasikan media gema7.com.


“ Pada prinsipnya kami berusaha pelaksanaan pekerjaan tersebut berjalan sesuai prosedur dan telah melalui berbagai pengawasan Pak”. kata Vega singkat.


Sementara, terlihat bahwa. pasangan batu Grib yang dikerjakan oleh Pt. Arafah Alam Sejahtera diduga tidak sesuai Spesifikasi Teknis karena ukuran batu kecil - kecil dan coran Rabat Beton tanpa timbunan yang membuat mengendara roda empat tidak bisa berpapasan. karena lebarnya terlalu kecil. 


Lalu, siapa saja Tim Ahli ataupun dari dinas yang memeriksa pekerjaan yang disebutkan Vega selaku Satker BWSS V kepada gema7.com. Bagai mana asal - usul quary untuk material yang didatangkan ke proyek tersebut dan dari mana BBMnya dipasok ?


Sementara, waktu pelaksanaan pekerjaan 630 hari kalender yang diperkirakan selesai Oktober tahun 2025. Kok masih belum PHO juga. Ada apa?


Anehnya, beberapa pertanyaan media gema7.com belum ada jawaban dari Vega selaku Satker di Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V). Seperti :


Untuk pasangan batu jeti yg dikerjakan Pt. Arafah Alam Sejahtera ini berapa ukuran batunya bagian bawah, tengah dan bagian atas pak?


Untuk coran readimix disepanjang aliran sungai yang dipasang batu jeti yang dikerjakan Pt. Arafah berapa ketebalan corannya pak? sebab menurut pantauan kami diduga sangat mempersempit jalan karena tidak bisa jalurnya dilewati mobil berpapasan. (harus mundur panjang dulu) 


Untuk coran readimix ini apakah di RAB tidak ada timbunannya pak? sebab coran sangat tinggi.(tidak bisa lewat kalau mobil berpapasan)


Untuk berita selanjutnya media ini akan terus mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak terkait. Dan mengenai jawaban Vega selaku Satker BWSS V Padang. Bagai mana tanggapan Naryo Widodo selaku Kepala Balai..?


# Md


Terlihat ukuran pasangan batu Jetty diduga tidak sama


Gema7, Padang__  Dugaan permainan kotor Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) semangkin kentara, selain Kepala Balai, Vega selaku Satker saat di konfirmasi media gema7.com terkait pembangunan Urban Flood Control System Improvement In Selected Cities Phase II - Padang Sub Project (MYC) yang berlokasi di kota Padang pada tanggal 24/2/2026. juga bungkam


Proyek yang dikerjakan oleh Pt. Arafah Alam Sejahtera dengan nomor kontrak HK.02.03/BWS-SV-PJSA.IAKR/SP.1/03/2023 tertanggal SPMK 12 Desember 2023 yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 100 Millyar (Seratus Millyar) dengan waktu pelaksanaan 630 hari kalender diduga asal - asalan dan tidak sesuai Spesifikasi Teknis.


Hasil pantauan media ini dilapangan baru - baru ini, terlihat pada pasangan batu jetty tidak sama, karena ukuran batu Jetty yang terpasang lebih kecil dari ukuran yang lain. ini kuat dugaan lemahnya pengawasan dari Konsultan Pengawas dan BWS Sumatera V Padang dalam melaksanakan pengawasan dalam sebuah kegiatan.


Sementara informasi yang di himpun media ini,  untuk pasangan batu Jetty di berbagai kegiatan. Biasanya untuk pasangan batu Jetty paling bawah ukurannya 250 kg, bagian tengah 500kg dan ukuran bagian atas 800 kilogram atau lebih, mirisnya. ukuran batu yang terpasang pada kegiatan ini disinyalir tidak mencapai ukuran berat 500 kg. 


Dengan temuan ini, patut di curigai ada dugaan permainan kotor antara pihak Kontraktor pelaksana dengan pihak BWS Sumatera V Padang. Apa lagi, ribuan kubik batu Jetty yang di datangkan oleh rekanan juga di curiga asal - usul quarynya.


Sementara, saat media ini mengkonfirmasikan kepada Vega selaku Satker BWSS V Padang sampai berita ini ditayangkan belum ada jawaban.


Dan saat di konfirmasikan kepada Mengker selaku orang dilapangan mengatakan “ Pekerjaan ini belum di PHO dan Masa pelaksanaan belum habis, pekerjaan sudah masuk tahap finishing” tutur Mengker


untuk berita selanjutnya, media ini masih mencoba mengonfirmasikan kepada pihak - pihak yang tetkait. agar bisa menggali informasi yang lebih lengkap dan akurat.


# Md

Dokumen gema7.com saat meninjau Jalan Bayang (Pesisir Selatan) - Alahan Panjang (Solok) Beberapa Waktu yan Lalu



G7, Sumbar__ Terkait laporan masyarakat yang didugaan Mark Up harga satuan kelas A dan kelas B jalan tembus Bayang (Pesisir Selatan) - Alahan Panjang (Kabupaten Solok), Sumatera Barat dengan jarak berkisar kurang lebih 44,9-52 km Armizoprades, ST., MT selaku Kepala Dinas BMCKTR Sumbar berjanji kepada media gema7.com akan menelusuri dan mempelajari yang dikonfirmasikan.


Dari hasil laporan masyarakat kepada gema7.com bahwa, Devisi dan Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen dengan lapisan agregat Kelas A seharga Rp. 786.401,31 per m³ sebanyak 2356 m³ dan untuk agregat Kelas B seharga Rp. 769.231,34. per m³ sebanyak 3008 m³ jika dibandingkan dengan harga satuan Provinsi dan harga satuan nasional ada perbedaan yang signifikan.


Sementara, data yang dikirim oleh narasumber ke Redaksi media ini pada harga satuan Provinsi Rp. 684.399,94 per m³ untuk Kelas A jika dibandingkan dengan harga dari Dinas BMCKTR Rp. 786.402,34 jika dikalikan selisih harganya per kubikasi sebanyak 2356 m³ angkanya sangat besar. Apalagi kalau dibandingkan dengan harga Nasional sebesar Rp. 469.148 jika dikurangi dengan harga yang ditetapkan Dinas BMCKTR dan dikalikan 2356 m³ perbedaan harganya sangat luar biasa.


Untuk Maretial lapisan agregat Kelas B, Dinas BMCKTR menetapkan harga sebesar Rp. 769.231,34 per m³ sementara harga satuan Provinsi Rp. 655.230,48 per m³ dan harga Nasional Rp. 439.246,34 per m³. jika dikurangi dengan harga satuan Provinsi dan harga satuan agregat Nasional ini disinyalir kelebihan harganya sangat fantastis.


Parahnya, Adratus selaku Kabid BMCKTR saat di hubungi untuk mengkonfirmasikan informasi yang masuk ke Redaksi gema7.com dengan nomor Whaatsap 081363444xxx tidak tersambung. kuat dugaan dengan informasi ini Adratus selaku Kabid BMCKTR Blokir nomor wartawan. pada hal, sebelumnya nomor Whatsaap diatas adalah tempat biasanya media ini berkomunikasi.


Untuk berita selanjutnya media ini terus berusaha mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait, agar dapat memberikan perimbangan pada berita kami,


#Md

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.