Latest Post

 

Dugaan pasangan Batu Jeti dan Batu Bronjong Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Gema7,Agam (Sumbar)__ Bencana alam yang terjadi di Jorong Labuah,Jorong Kubu,Sei Batang,Jorong Kukuban Kanagarian Maninjau Kabupaten Agam  yang terjadi pada tahun 2025 Porak - porandakan puluhan rumah dan meninggal dunia 5 orang, namun. Hampir satu tahun penanganan Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V) belum rampung, bahkan ada dugaan pekerjaan asal - asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Hasil pantauan media ini, pekerjaan bronjong yang di kerjakan oleh PT.Adi Karya terkesan asal-asalan diduga untuk pasangan bronjong tidak menggunakan tenaga manusia, melainkan batu diisi kedalam bronjong menggunakan alat berat saja dan untuk pasangan batu jeti di lokasi tersebut menggunakan material setempat.

Parahnya, pasangan batu bronjong yang dikerjakan oleh PT.Adi Karya pada hari Senin,5 Oktober 2026 sudah porak-poranda di bawa air ini di akibatkan karena batu yang ada dalam bronjong lebih banyak berukuran kecil. Sehingga ketika diterjang air batu dalam bronjong tersebut hanyut di bawa arus karena diduga ukuran yang tidak sesuai spek, Apalagi Geotexstell yang terpasang pada bronjong tersebut lebarnya berkisar 30-50cm saja.

Sementara, untuk pasangan batu jeti juga diduga tidak sesuai spek karena masih banyak berukuran 30-50kg yang terpasang pada bagian atas pasangan batu jeti dan untuk tapak pasangan batu jeti juga sangat miris ukurannya, ukuran 300-500kg hanya terlihat di bagian depan saja. Karena dilapangan tim teknis dan konsultan pengawas tidak berada di lapangan.

Saat dikonfirmasikan kepada Reski Wahyudi Selaku (PLT) Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS V) kemaren,sampai saat berita ini ditayangkan belum ada jawabannya.

Untuk berita selanjutnya media ini berusaha mengkonfirmasikan kepada pihak-pihak yang terkait agar dapat memberikan informasi kepda masyarakat luas yang tepat dan akurat.


#Md

 

Terlihat Tidak Satupun Pekerja Menggunakan APD

Gema7.com, Tanah Datar (Sumbar)__ Semenjak Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat di ganti, Dinas ini disinyalir sangat lemah dalam pengawasan pada beberapa kegiatannya. Baik pekerjaan swakelola maupun pekerjaan yang dithenderkan.


Hasil pantauan media www.gema7.com pada pekerjaan pembangunan jembatan manunggal (P.035) yang dikerjakan Cv. Barcelona Kontruksi dan di awasi Pt. Askon Multi jasa dengan anggaran Rp. 6 Milyar yang berlokasi di tanah datar tidak satu pun pekerja menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) terlihat dilapangan


Bahkan,  Aturan pembesian menurut PBI 1971 (Peraturan Beton Bertulang Indonesia) mencakup ketentuan mengenai mutu baja, selimut beton, panjang penyaluran, dan jarak tulangan juga ada dugaan Cv. Barcelona Kontruksi tidak sesuai aturan. Karena yang terlihat seperti kelengkap APD saja tidak diawasi, apalagi bagian yang tertutup seperti pembesian dalam coran abudment.


Tidak hanya pekerjaan jembatan, beberapa Proyek Thender dan pekerjaan Swakelola yang terpantau oleh media www.gema7.com yang sudah ditayangkan dugaan sangat lemah pengawasan dari dinas BMCKTR Sumbar.


Saat media ini mengkonfirmasikan kepada Heri Rafles karena para pekerja Cv. Barcelona Kontruksi tidak menggunakan APD selaku PPK BMCKTR Sumbar mengatakan “Memang salah itu pak , nanti kami konfirmasi ke kontraktor untuk memastikan kejadian tidak terulang”. kata Heri Rafles


Untuk pemberitaan selanjutnya, media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait, agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas.


# Md

 



PADANG, Gema7.com — Kontingen cabang olahraga panahan Kabupaten Tanah Datar berhasil menorehkan prestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat 2026 yang berlangsung di Lapangan Panahan Semen Padang, Indarung, Kota Padang.

Sejumlah atlet muda Tanah Datar berhasil menyumbangkan medali melalui nomor beregu, tunggal putri hingga nomor beregu campuran (mixed team).

Pada nomor beregu putri, kontingen Tanah Datar berhasil meraih medali perak. Prestasi tersebut dipersembahkan oleh tiga atlet muda, yakni:

Nayla Putri, 14 tahun

Alifia Naswah Kurniawan, 14 tahun

Princes Alona Pulungan, 13 tahun

Ketiga atlet muda tersebut mampu menunjukkan penampilan terbaiknya dalam persaingan dengan atlet dari berbagai kabupaten/kota di Sumatera Barat.

Selain medali perak beregu putri, Nayla Putri kembali menyumbangkan prestasi dengan meraih medali perunggu pada nomor tunggal putri.

Prestasi lainnya datang dari nomor mixed team, di mana pasangan Restu (14 tahun) dan Nayla Putri berhasil mengamankan medali perunggu untuk kontingen Tanah Datar.

Dengan demikian, kontingen panahan Tanah Datar sementara berhasil mengoleksi tiga medali, yakni satu medali perak dan dua medali perunggu.

Atlet Muda Jadi Harapan Tanah Datar

Menariknya, sebagian besar peraih medali tersebut merupakan atlet yang masih berusia sangat muda. Nayla Putri dan Alifia Naswah Kurniawan masing-masing baru berusia 14 tahun, sementara Princes Alona Pulungan masih berusia 13 tahun.

Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa pembinaan atlet usia muda di cabang olahraga panahan Tanah Datar mulai menunjukkan hasil. Keberhasilan para atlet muda ini juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasi pada kejuaraan-kejuaraan berikutnya.

Ajang Porprov XVI Sumbar bukan hanya menjadi arena perebutan medali, tetapi juga menjadi kesempatan bagi atlet muda untuk mendapatkan pengalaman bertanding di tingkat provinsi.


# Md

 


Gema7.com,Tanah Datar__ Lagi-lagi Rehabilitasi Jalan Provinsi di Ruas Baso - BTS Batu Sangkar (Balai Selasa) di Kabupaten Agam - Tanah Datar Dengan Nilai Rp. 3.424.411.422,00 yang dikerjakan PT.Arpex Primadhamor diduga asal-asalan dan tidak sesuai spek.

Proyek dengan No Kontrak 620/10.04/SP/P.036/BM/IV/2026 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kerja yang diawasi oleh PT.Abata Rencana Karyanusa Selaku Konsultan Suvervisi diduga restui proyek yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Hasil temuan media www.gema7.com dilapangan pada tanggal 28/09/2026 diduga coran pada bahu jalan yang dikerjakan PT.Arpex Primadhamor tidak di cutting bahkan coran beton tersebut sudah banyak yang retak-retak.

Parahnya, untuk pengaspalan jalan pada Ruas Baso - BTS Batu Sangkar (Balai Selasa) di sinyalir tidak rata dan bergelombang. 

Sementara pada berita sebelumnya,Akibat dugaan lemahnya pengawasan dari dinas terkait Proyek yang dikerjakan PT.Arpex Primadhamor yang berlokasi di Kabupaten Sijunjung juga paket Dinas BMCKTR diduga juga asal-asalan dan tanpa tim teknis.

Saat dikonfirmasikan kepada Ilham Selaku PPK BMCKTR yang di Ruas Baso - BTS Batu Sangkar (Balai Selasa) tersebut belum ada jawabannya, kuat dugaan ada permainan antara kontraktor pelaksana, konsultan suvervisi dan PPK pada kegiatan tersebut.

Untuk berita selanjutnya media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak-pihak yang terkait agar dapat memberikan informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat luas.


#Md

 



Gema7,Bukittinggi Sumbar__ Komunitas Kalsit untuk pekerjaan bronjong pada Pekerjaan Longsoran kawat bronjong pada ruas Manggopoh - Padang Luar Bukittinggi yang di kerjakan secara swakelola oleh Unit Layanan Gangguan (ULP)  Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sumatera Barat menuai sorotan.


Sementara Hasil pantauan media www.gema7.com dilapangan beberapa waktu yang lalu disinyalir mengada - ada karena menggunakan Komunitas yang tidak sesuai bahkan tidak diawasi dengan baik apalagi minim rambu - rambu pada kegiatan tersebut. 


Ironisnya, Untuk material yang di datangkan pada kegiatan tersebut diduga menggunakan material ilegal dan untuk pasangan geotex pada padangan beronjong tersebut disinyalir tidak sesuai spesifikasi teknis.


Saat media ini mengkonfirmasikan kepada Mitra Hengki selaku UPTD ULP Alkal hari ini tanggal 28/9/2026 belum bisa memberikan klarifikasi yang lengkap kepada media ini.


“ Pekerjaan beronjong dilakasanakan swakelola oleh tim ULG (unit layanan gangguan jalan) yang tim pelaksananya selalu ada dilapangan selama pengerjaannya materialnya berasal dari PT aceh halaban, untuk lebih jelasnya bisa hubungi pelaksana yang dilapangan”. Ungkap Mitra Hengki


Sementara, untuk pekerjaan yang di swakelolakan Dinas BMCKTR harusnya akan menjadi percontohan bagi rekanan yang berada di Sumbar. Kini di Sinyalir asal - asalan dan kuat menggunakan material ilegal.


Bahkan, PT. Aceh yang disebutkan Mitra Hengki selaku quary yang memasok material batu pada kegiatan ruas manggopoh - padang Luar diduga tidak pernah memberikan dukungan material pada kegiatan tersebut.  Bahkan komunitas yang dimiliki oleh Pt. Aceh tersebut adalah Kalsit.


Aturannya,IP (Izin Pertambangan) Komunitas Kalsit secara hukum tidak boleh digunakan untuk menjual batu untuk bronjong, kecuali jika komoditas batu tersebut terdaftar secara resmi di dalam dokumen izin yang dimiliki.


Kalsit terbentuk dari kalsium karbonat (CaCO₃) yang sangat rentan terhadap asam dan air hujan. Karena fungsi utama bronjong adalah untuk menahan erosi di bantaran sungai atau lereng gunung, batu kalsit yang terus-menerus terkena aliran air akan terkikis, larut, dan mengalami pelapukan dengan cepat. Hal ini membuat volume batu menyusut dan struktur bronjong menjadi kopong.


Untuk berita selanjutnya, media ini akan terus mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait agar dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat luas.


# Md

Diduga pekerjaan asal-asalan di depan SMP 27 Gunung Sariak Padang



 PADANG, Gema7.com___ Lagi - lagi, Kadis SDABK bungkam saat dikonfirmasi . Bahkan, diduga Rekanan menggunakan material tak berizin pada Pekerjaan pembangunan Sungai Batang Paku yang berlokasi di kawasan Gunung Sariak, (Depan SMP 27) Kota Padang, yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Kota Padang, kembali menjadi sorotan.


Proyek yang dikerjakan oleh CV Inara Bakti Kencana dengan nilai kontrak sekitar Rp2 miliar tersebut diduga menggunakan material illegal yang belum jelas legalitas sumbernya.


Plang Proyek

Selain persoalan material, pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga mendapat sorotan karena diduga tidak menggunakan bak takaran (dolak) sebagaimana yang semestinya digunakan untuk memastikan komposisi material sesuai kebutuhan pekerjaan. Lalu bagai mana mutu pekerjaan tersebut jika tidak ada Tim Teknis?


Parahnya, saat media ini dilokasi pekerjaan tidak bertemu dengan Tim Teknis karena hanya ada pelaksana proyek dan konsultan pengawas dilapangan, dan mereka tidak mengetahui dari Quary mana asal material tersebut.


Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, dari Gubernur atau Polda Sumbar mengingat pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar mutu yang telah ditetapkan.


Tak hanya itu, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) juga menjadi sorotan. Sejumlah pekerja di lokasi proyek diduga minim menggunakan alat pelindung diri (APD). Padahal, penggunaan APD merupakan bagian penting dalam pekerjaan konstruksi guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.


Sorotan terhadap proyek tersebut semakin mengemuka karena masyarakat tentu berharap pekerjaan yang menggunakan anggaran miliaran rupiah dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Kepala Dinas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan penggunaan material yang tidak jelas legalitasnya, metode pelaksanaan pekerjaan, hingga penerapan K3 di lokasi proyek, awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Rifda selaku Kepala Dinas SDABK.


Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan disebut belum memberikan tanggapan atau penjelasan terkait sejumlah pertanyaan tersebut.


# Md

 


Gema7.com, Padang__ CV Linber yang berlokasi di jorong sungai Emas nagari Saruaso, kecamatan tanjung emas kabupaten Tanah Datar, Sumbar ini, disurati melalui nomor surat 72/UM/DPN-BAPERMEN/ VIII/2026 ke Polda Sumbar, Senin, (24/08).

Bapermen menyurati Polda Sumbar hal ini disebabkan karena diduga CV Linber melakukan aktifitas penambangan dan penjualan Sirtu ke pihak-pihak kontraktor yang membutuhkan, padahal berdasarkan izin yang dikantongi oleh CV Linber tidak bisa melakukan penjualan.

Selain itu, menurut Hendri Pratama, SH selaku dirwaster Bapermen Sumbar pihaknya menduga lokasi, luas wilayah dan masa berlaku ada perbedaan, untuk itu Bapermen meminta kepada penegak hukum agar dapat melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen yang dikantongi CV Linber.

"Kami meminta apabila terdapat kegiatan penambangan, pengangkutan dan penjualan hasil pertambangan, ketika perizinan yang dipersyaratkan tidak lengkap, rlah berakhir dan tidak sesuai dengan lokasi, kami minta aparat penegak hukum memeriksa dari aspek administrasi, pidana, lingkungan hidup, perpajakan/ penerimaan negara dan daerah," ujar Hendri.

Hendri juga meminta kepada dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sumbar agar lebih aktif dan lebih tegas dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan perusahaan pertambangan yang tidak memiliki izin. " Kalau memang menyalahi aturan dan tidak mengindahkan aturan, cabut saja izin perusahaan tersebut," tegasnya. ( ***)

Truck trado yang mengangkut alat berat jenis excavator menimpa rumah Warga


Gema7.com,Limapuluh Kota__  Sebuah mobil truck trado yang mengangkut alat berat jenis excavator dilaporkan mengalami kecelakaan dan menimpa sebuah rumah warga di Jorong Mogan, Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi ketika truck trado yang membawa alat berat melintas di wilayah Jorong Mogan. Dalam kejadian tersebut, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga alat berat yang diangkut keluar dari posisi semestinya dan menyebabkan bagian kendaraan menimpa rumah warga.

Kejadian tersebut mengakibatkan rumah warga mengalami kerusakan. Belum diketahui secara pasti nilai kerugian maupun ada atau tidaknya korban dalam peristiwa tersebut. Pihak terkait masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap kondisi rumah serta kendaraan yang terlibat.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan bahwa truck trado tersebut diduga sedang menuju lokasi pertambangan emas ilegal (PETI) di wilayah tersebut. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak berwenang.

Masyarakat berharap aparat terkait dapat melakukan pemeriksaan terhadap asal, tujuan, serta perizinan pengangkutan alat berat tersebut, termasuk memastikan apakah alat berat tersebut memang akan digunakan untuk kegiatan pertambangan di wilayah Kapur IX.

Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kecelakaan dan tujuan akhir alat berat tersebut masih dalam proses penelusuran. Pihak kepolisian dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan keterangan resmi mengenai kejadian tersebut.


# Md

 

Diduga Mengunakan Material “illegal”


Gema7, Sijunjung (Sumbar)__ Terkait berita sebelumnya dengan judul "PT.Arpex Primadhamor diduga Bekerja Tanpa Tim Teknis dan Tanpa Konsultan Pengawas. Ada Apa Dengan Dinas BMCKTR Sumbar?", bahkan. dari informasi yang beredar, Mantan Walikota Padang disebut - sebut yang memegang kendali atas perusahaan yang bekerja pada kegiatan tersebut, saat dikonfirmasi Hendri Tim media ini, Jumat, (32/07) kepada Armizoprades, ST.MT, selaku kepada dinas Bina marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar mengatakan akan melakukan pengecekan dilapangan.


kepala dinas yang akrab dipanggil Armi ini menambahkan, Rabu kemarin dirinya sudah kelapangan guna melakukan pemeriksaan, dirinya menemukan tim teknis dan pengawas lengkap berada dilapangan. "Saat saya kelapangan, tim teknis dan konsultan ada dilapangan," ujarnya.


Armi juga menambahkan, saat ini dirinya sedang berada di Agam, meninjau proyek yang ada di Agam, namun dia menyarankan untuk bahan material sebaiknya dikonfirmasi kan ke Pejabat pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut. 


 "Untuk dari mana asal meterialnya, Langsung tanyakan ke PPK, karena saat ini saya di Agam," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.


Diduga, dengan adanya pemberitaan dari wartawan beberapa hari yang lalu, tim teknis dan konsultan pengawas baru hadir di lapangan untuk mengawasi kegiatan tersebut, hal ini mengindikasikan proyek tersebut baru diawasai setelah viral dari pemberitaan wartawan.


Seperti diberitakan sebelumnya, Lagi-lagi, paket yang dikelola oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang BMCKTR Sumbar pada paket Rehabilitasi jalan ruas Tanjung Ampalu-Sijunjung (P.008) yang dikerjakan oleh PT.Arpex Primadhamor dengan anggaran Rp.1,2milliar dengan waktu 90 hari kalender yang diduga asal-asalan dan tanpa pengawasan..


Sementara, berdasarkan informasi dari salah seorang pegawai yang bertugas di dinas BMKCTR yang tidak mau disebutkan namanya, kegiatan tersebut dikelola oleh mantan walikota Padang. 


Dengan pemberitaan media ini beberapa waktu yang lalu, yang diduga terkesan asal-asalan, jika mantan walikota Padang yang bertanggung jawab untuk Pt Arpex Primadhamor ini jelas sangat disayangkan. Karena diduga merugikan negara kalau Proyek ini tidak sesuai spek dan dugaan menggunakan material Illegal.


Untuk berita selanjutnya, media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak pihak yang terkait. 


#Md

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.