Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Kapal Motor Di Riau

G7,Kampar – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum. Pada Kamis (31/7/2025), bertempat di Jalan Suka Mulya No. 34, Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, tim berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Buronan tersebut adalah Nursahir, A.Md. alias Sahir bin Abdul Hamid, pria berusia 64 tahun, berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan berdomisili di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pbr tanggal 19 Agustus 2015, Nursahir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Ia dijatuhi pidana penjara 1 tahun dan diwajibkan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp110,37 juta. Kasus yang menjeratnya berawal dari kegiatan pengembangan dan peningkatan produksi perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2012. Dalam proyek senilai Rp123,25 juta dari APBD setempat tersebut, Nursahir terlibat dalam pengadaan dua unit kapal motor 5 GT lengkap dan 30 set jaring (gill net) untuk Desa Panglima Raja dan Desa Cocong Luar, Kecamatan Cocong. Saat diamankan, Nursahir bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berlangsung tanpa hambatan. Selanjutnya, ia langsung diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum. Jaksa Agung dalam keterangannya menegaskan bahwa jajaran kejaksaan akan terus memonitor dan memburu buronan yang masih berkeliaran. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan. Kami imbau agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. Keberhasilan penangkapan ini kembali menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang berkeadilan.​tt
Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.