Tidak Ada Kata Maaf Bagi Penambang PETI di Kawasan TNKS Tapan, Polres Pessel, Akan Tindak Tegas.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H.


GEMA7,PAINAN, PESSEL  (SUMBAR)___ Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penegasan tersebut disampaikan pada Sabtu (31/10/2026), menyusul laporan masyarakat dan sorotan kalangan DPRD terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dikhawatirkan mengancam kelestarian hutan, merusak lingkungan, serta memicu bencana ekologis di wilayah Tapan dan sekitarnya.

Polisi Siapkan Peninjauan Langsung ke Lokasi


Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, Polres Pesisir Selatan berencana turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan pengecekan lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengidentifikasi dugaan aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan konservasi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Polres Pesisir Selatan berencana melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, serta pihak pengelola Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Pelibatan lintas instansi tersebut dinilai penting agar penanganan dugaan PETI dapat dilakukan secara terpadu, mulai dari pemeriksaan kondisi lokasi, pengawasan kawasan hutan, hingga penindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.


Kapolres Tegaskan Tidak Ada Tebang Pilih

Kapolres Pesisir Selatan menegaskan, penanganan dugaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif.

Ia memastikan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran hukum, pihak-pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum, menurut penegasan tersebut, tidak boleh dilakukan secara tebang pilih. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai dengan peran dan tingkat pelanggarannya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat serta mendorong perlindungan kawasan hutan konservasi dari dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin.


Kelestarian TNKS dan Keselamatan Masyarakat Jadi Perhatian

Dugaan aktivitas PETI di kawasan hutan konservasi menjadi persoalan serius karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila terbukti dilakukan tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kawasan hutan yang mengalami kerusakan berisiko kehilangan fungsi ekologisnya, termasuk dalam menjaga tata air dan kestabilan tanah. Kondisi tersebut dapat meningkatkan kerentanan terhadap bencana lingkungan, bergantung pada karakteristik wilayah dan tingkat kerusakan yang terjadi.

Karena itu, rencana peninjauan lapangan oleh Polres Pesisir Selatan bersama instansi terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kondisi di lokasi serta menjadi dasar bagi langkah pengawasan dan penegakan hukum selanjutnya.

Masyarakat pun berharap komitmen penindakan tersebut tidak berhenti pada pernyataan, tetapi ditindaklanjuti dengan pemeriksaan nyata, pengungkapan fakta di lapangan, dan penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Hingga berita ini disusun, rencana peninjauan lapangan tersebut masih menunggu pelaksanaan. Dugaan aktivitas PETI di kawasan TNKS Nagari Limau Purut juga perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.

Catatan: Status dugaan aktivitas pertambangan ilegal dan pihak-pihak yang mungkin terlibat tetap harus diverifikasi melalui proses pemeriksaan. Dengan demikian, pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan kepentingan publik terhadap perlindungan lingkungan. (MN)

Labels: ,
This is the most recent post.
Older Post

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.