LSM LIRA Soroti Dugaan Penggunaan Solar Subsidi di Proyek Jembatan Inunang, Batang Kapas.

 


Gema7, BATANG KAPAS (Sumbar)__ Dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk operasional alat berat dalam proyek pembangunan Jembatan Inunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi sorotan. DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pesisir Selatan meminta pihak kontraktor memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut, menyusul laporan warga mengenai pengisian BBM menggunakan jeriken dari warung eceran di sekitar lokasi proyek.

Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Pesisir Selatan, Rega Desfinal, S.T., mengatakan pihaknya menerima aduan masyarakat yang menduga solar bersubsidi digunakan untuk mengoperasikan excavator dan mesin molen pada proyek pembangunan jembatan tersebut.

"Kami menerima aduan dari warga yang melihat langsung. Diduga ada penggunaan solar subsidi untuk excavator dan mesin molen proyek. Tentu ini menjadi perhatian serius kami," ujar Rega kepada media ini, Sabtu (25/10/2026).

Menurut Rega, dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan jenis BBM yang digunakan serta kesesuaiannya dengan ketentuan distribusi dan peruntukan BBM bersubsidi.

Ia menegaskan, penggunaan BBM bersubsidi harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, pihak terkait perlu melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku.

"BBM bersubsidi itu hak masyarakat yang berhak menerima, termasuk kelompok tertentu yang telah ditetapkan pemerintah. Penggunaannya harus tepat sasaran. Jika benar terjadi penyalahgunaan untuk kepentingan proyek, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, DPD LIRA Pesisir Selatan menyatakan akan melakukan penelusuran lapangan untuk mengumpulkan bukti pendukung, termasuk dokumentasi foto, video, serta keterangan saksi.

LIRA juga berencana menyampaikan surat resmi kepada sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan selaku instansi yang menangani proyek, kontraktor pelaksana, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), serta aparat penegak hukum (APH).

Langkah tersebut bertujuan meminta penjelasan mengenai sumber BBM yang digunakan, mekanisme pengadaan, serta pengawasan terhadap operasional alat berat selama pekerjaan berlangsung.

Rega menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum bukti yang diperlukan diperoleh dan diverifikasi.

"Kami tidak dalam rangka menuduh. Kami masih mengumpulkan bukti foto, video, dan keterangan saksi. Kami mendorong agar kontraktor memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak ada fitnah. Prinsip LIRA adalah mendengar, melihat, dan berbuat," pungkasnya.


Kontraktor Belum Berikan Keterangan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jembatan Inunang belum berhasil dikonfirmasi mengenai dugaan penggunaan solar bersubsidi tersebut.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak kontraktor dan instansi terkait untuk memperoleh keterangan serta klarifikasi guna memastikan fakta di lapangan.

Pemberitaan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat dan pernyataan LIRA Pesisir Selatan. Dugaan penggunaan BBM bersubsidi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, semua pihak yang disebutkan tetap memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan agar pemberitaan berlangsung secara berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik. (MM)

Labels:

Post a Comment

[facebook]

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.