Articles by "Kasus"

Showing posts with label Kasus. Show all posts

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Prof. DR. H. Budi Gunawan, S.H., M. Si.


G7, Jakarta__ Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyangkal soal pakta integritas yang beredar usai Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Salah satu dari lima poin pakta integritas itu menyatakan siap mendukung kemenangan Ganjar Pranowo sebagai presiden di Kabupaten Sorong.

"Enggak ada. Enggak ada. Masak intel ngeluarin gitu,” kata Budi Gunawan usai pelantikan Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 November 2023.

Pakta integritas itu dibuat di Sorong pada Agustus 2023, dan ditandatangani oleh Kepala BIN Daerah Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silalaban dan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. 

Pj Bupati Sorong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada Ahad Malam, 12 November 2023. 

Poin pertama, mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong. 

Kedua, tidak melakukan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN. Ketiga, menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.

Empat, siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal 60 persen plus satu untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong. 

Kelima, bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.

Terkait dengan ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja mengatakan sedang meminta Bawaslu Kabupaten Sorong mengecek Pakta Integritas tersebut. 

"Kita lagi cek apakah benar atau tidak temuan tersebut. Kami lagi koordinasi dengan temen-temen Bawaslu Sorong. Kita lagi nunggu laporannya teman-teman Bawaslu Kota Sorong," kata Bagja di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 20, November 2023 Jakarta.

Ia menegaskan, pj kepala daerah terikat dengan UU ASN. Sehingga, mereka seharusnya netral di Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah pihaknya menggunakan cara kotor untuk meraup suara pada Pilpres 2024, termasuk dengan pakta integritas. 

"Oh kami tidak (menggunakan cara kotor), tadi dari Pak Arsjad (Ketua TPN Ganjar-Mahfud) juga menegaskan bahwa no black campaign," kata Hasto di sela-sela rapat Konsolidasi dan pengesahan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 November 2023.

Kepala BIN Daerah Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian Silalaban telah dirotasi menjadi Staf Khusus KSAD. 

Rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1324/XI/2023 tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Dalam surat itu, terdapat 60 perwira tinggi (pati) yang mengalami mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.

Sumber: Tempo.co



G7, Pasaman Barat (Sumbar)___  Pernyataan Purwandi selaku PPK tentang persoalan metrial untuk pembangunan proyek Teluk Tapang yang didatangkan dari metrial berizin tidak dapat dibuktikan. Bahkan, Tabrani selaku Kepala Balai Jalan Nasional Sumbar juga bungkam saat di konfirmasi 


Sementara, hasil konfirmasi dengan “KK” anisial orang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “ metrial di ambil dilokasi proyek, yang mana tempat pengambilan tersebut adalah bekas Quary Tambang sebuah perusahaan Gemindra mitra Kesuma”. Ungkapnya


Bahkan, konsultan Supervisi selaku pengawasan mengetahui PT WIKA ini di lokasi itu dan mungkin juga sudah koordinasi sama PPK. Apa lagi, Purwandi selaku PPK jarang ke lokasi untuk kroscek proyek ini. Tambahnya


Parahnya, ketika kami cek izin PT, Gemindra mitra Kesuma izin Tambang Bukan Logam yang terbaru Januari tahun 2023 Pt. Gemindra mitra Kesuma tidak ada izinnya (Sudah Mati)


Mengenai dugaan Bohongnya dan kebungkaman Tabrani Selaku Ka. Balai, Alwi Agus Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) berjanji akan laporkan mereka ke APH kalau tetap di PHOkannya. 


Untuk konfirmasi selanjutnya media ini masih berusaha terus kepada pihak - pihak yang terkait (Md)



G7,Pasaman Barat (Sumbar)__ Dalam pertemuan media ini dengan Purwandi selaku PPK pembangunan jalan Teluk Tapang dengan anggaran Rp. 200 Milyar lebih yang dikerjakan oleh PT. WIKA di Pasaman Barat bantah dugaan Quqry ilegal dan batu besar - besar ikut ditimbunkan untuk agregat dilokasi


“ Dalam pantauan saya, tidak ada batu besar yang ditimbunkan rekanan dalam pengerjaan jalan di Teluk Tapang dan batu yang besar cuma ada di pinggir saja dan untuk izin Quary, Quqry di datangkan dari Padang Sawah atas nama Rido”. Kata Purwandi Jum’at 29/9/2023



Sementara, Alwi Agus selaku Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) sangat geram mendengar kata - kata PPK ini karena disinyalir membela PT. WIKA selaku rekanan

“ Ini kuat dugaan ada permainan antara PPK dan rekanan, sebab. Sudah jelas dalam foto untuk timbunan jalan pada proyek teluk Tapang sangat banyak batu besar yang tertimbun dalam pemberitaan www,gema7.com pada berita sebelumnya PPK masih berusaha mengelak”. Kata LSM ini

Harusnya, dengan adanya informasi dari media PPK harusnya membongkar pekerjaan tersebut kalau memang tidak sesuai Spek Bukan membelanya. Tambahnya


Dalam permasalahan ini, saya Alwi Agus selaku Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) meminta kepada Tabrani selaku Ka. Balai Jalan Nasional Sumbar agar memberikan arahan kepada bawahannya Karena sudah jelas dalam foto banyak batu besar yang tertimbun pada Base di Teluk Tapang PPKnya seolah - olah tidak melihat. Tambahnya

Kapan Perlu, Tabrani selaku Ka. Balai harus Kroscek ke lapangan sebab, kalau ini dibiarkan akan dapat merugikan Negara yang mana seharusnya jalan tersebut dapat bertahan lama, akibat dikerjakan asal - asalan  akan membuat jalan cepat hancurnya. Tambah Alwi lagi

Sementara, pada pertemuan media ini dengan PPK mengenai nama Quary yang mengisi material dilokasi Purwandi tidak mau menyebutkan nama Quary yang disebutnya berizin itu

Untuk berita selanjutnya, media ini masih berusaha konfirmasi kepada pihak - pihak yang bersangkutan (Md)




G7,Pasaman Barat (Sumbar)__  Dengan adanya pemberitaan www.gema7.com pada Mega Proyek Teluk Tapang yang memakan anggaran Rp. 200 Milyar lebih yang di kerjakan oleh PT. WIKA perusahaan BUMN tersebut disinyalir memakai metrial setempat yang tidak memiliki izin quary dan agregat untuk timbunan tidak sesuai Spek membuat LSM TOPAN RI angkat bicara


Dalam pertemuan tersebut, Alwi Agus selaku Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) angkat bicara


“Dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Harusnya Purwandi selaku PPK harus siap memberikan semua yang di konfirmasikan oleh media masa karena anggaran yang di pergunakan adalah uang rakyat”. Ungkapnya


Apalagi, dalam temuan media tersebut terlihat agregat yang digunakan oleh Kontraktor Pelaksana seperti Base C yang digunakan terdapat ukuran batu yang besar - besar masuk dalam timbunan itu, pasangan batu kali untuk saluran kecil - kecil bahkan adukan pasir dan semen mudah hancur dengan remasan tangan saja. Ini kuat dugaan tidak sesuai dengan Spek. Tuturnya


Dengan ada temuan agregat Base C yang ukuran batunya begitu besar dan tanah timbunan disinyalir tidak memiliki quary ditimbunkan pada pekerjaan tersebut Saya selaku Wadir eksekutif LSM TOPAN RI DPW SUMBAR (team operasional penyelamat aset negara republik Indonesia) akan mengkoordinasikan kepada Kementrian PUPR agar segera turun kelapangan. Tambahnya


Parahnya, instruksi Masudi selaku Satker PJN I agar memberikan Klarifikasi kepada media ini juga tidak di respon oleh Purwandi selaku PPK. Kuat dugaan ada permainan antara PPK dengan Kontraktor Pelaksana.


Untuk pemberitaan selanjutnya, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak - pihak yang bersangkutan. (Md)



G7,Padang (Sumbar)__  Perihal hilangnya Batu Jeti milik SR dan telah melaporkan kepada Dinas ESDM dan Polda Sumbar,,SR selaku orang yang memiliki Tambang juga beberkan peristiwa tersebut kepada beberapa media Masa. Tambang milik SR di Kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Kota Padang, yang diketahui pemilik bahwa barang miliknya raib pada Sabtu (2/9/2023)


SR hanya memiliki ijin galian C untuk tanah clay dan masih aktif sampai tahun 2026. Tidak berani mengeluarkan Batu Jeti yang ada di kawasan miliknya, hal ini di karenakan tidak ada izin Rancangan Kerja Anggaran Biaya(RKAB) dan nama Kepala Teknik Tambang(KTT) untuk Batu Jeti tersebut. 


Namun sejak ijin diterbitkan, aktivitas pertambangan tanah clay sempat vakum selama 3 tahun sejak ijin diperpanjang. Semenjak SR melakukan aktivitas, SR Hanya mengumpulkan Batu Jeti yang berada di lokasi. Itu dikarenakan tidak adanya izin Rancangan Kerja Anggaran Biaya (RKAB) dan nama Kepala Teknik Tambang (KTT)


Akibat Vakum yang begitu lama, ternyata Batu Jeti yang di kumpulkan SR dicuri oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Bahkan SR sempat mencari informasi terkait adanya pengembangan ilegal di lokasi miliknya oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.


Menghindari hal-hal yang akan merugikan pihaknya, Merugikan Negara karena tidak kena Pajak dan merugikan masyarakat akibat aktivitas pertambangan ilegal dilokasi miliknya, SR melaporkan hal ini kepada pihak Dinas ESDM Sumbar dan Polda Sumbar.


Supaya tidak terjerumus dalam permainan para "mafia tambang ilegal" SR membuat surat pemberitahuan kepada Pihak BWSS V Padang pada Rabu (6/9/2023),


Dalam keterangan suratnya yang ditujukan kepada BWSS V Padang, SR menyatakan bahwa telah kehilangan batu jeti miliknya. Tujuan surat ini disampaikan kepada pihak BWSS V Padang bertujuan bahwa barang miliknya yang dicuri jelas tidak memiliki ijin. Tuturnya


"Saya selaku pemilik tambang memberitahukan perihal ini ke BWSS V Padang supaya BWSS V Padang mengetahui hal-hal yang dapat merugi diri saya dan negara kedepannya. Jika tidak saya beritahu tentu saya akan terdampak nantinya, soalnya perihal kehilangan ini telah saya sampaikan ke pihak Dinas ESDM Provinsi Sumbar dan Polda Sumbar," tambahnya.


Tindakan SR ini diambil sesuai apa yang tertuang dalam undang-undang minerba nomor 4 tahun 2009.dan PP nomor 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan minerba juga undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi pasal 161 UU nomor 4 tahun 2009 jelas pidananya.


Menyikapi hal tersebut SR berinisiatif memberitahu perihal kehilangan batu jeti miliknya, takutnya batu tersebut digunakan untuk keperluan proyek di BWSS V Padang, pungkasnya. (Md)




G7,Pasaman Barat (Sumbar)__  Kali ini, Proyek Ratusan Milyar yang berada di Pasaman Barat pada Pembangunan Akses Jalan Pelabuhan Teluk Tapang yang berlokasi di Air Bangis Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat yang di dananya SBSN Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2024 diduga tidak sesuai Spek

Proyek yang menelan biaya Rp. 216 Milyar lebih bernomor kontrak 1.4/PPK/SK-PJN 1-Bb.03.23.1.4/IX/2022 : 09 September 2022 dengan masa pelaksana 600 Hari Kalender yang mana penyedia jasa adalah Pt. WIKa.



Dalam Pantauan Media ini, Proyek yang dikerjakan semenjak Tahun 2022 ini diduga Luput dari Pantauan Kementrian PUPR dan Penegak Hukum, bahkan PPK PJN I Purwandi bungkam saat dikonfirmasikan media ini

Sementara, mulai dari pekerjaan minor yaitu pasangan batu dengan ukuran batunya yang sangat kecil (batu Mangga) mengakibatkan banyak yang retak - retak apalagi ketika media ini memegang adukan pasangan tersebut terlihat rapuh dan mudah hancur dengan cara digenggam sma jari tangan 

Ini ada dugaan adukan semen dan pasir untuk pasangan batu di sepanjang jalan Teluk Tapang yang di kerjakan oleh PT. Wika tidak memakai takaran dan entah berapa perbandingan adukan pasir dan semen yang di lakukan untuk pasangan batu tersebut



Parahnya, untuk Spek penggunaan agregat yang di gunakan. Untuk timbunan, saat di konfirmasi ke Purwandi Selaku PPK PJN Wilayah I Sumbar sampai berita ini tayang belum ada tanggapan. Untuk ketebalan agregat dan apa saja agregat yang digunakan media ini juga belum mendapat jawaban dari PPK ini.

Anehnya, untuk agregat klas c yang berada dilokasi terlihat ukuran batu yang begitu besar sangat banyak ditimbunkan pada agregat klas c yang mana untuk agregat klas c biasanya tidak diperbolehkan agregat dengan diameter batu besar dipakai untuk lapisan agregat klas B dan klas A.

Apalagi, Untuk pembukaan jalan, sudah pasti ada Humus yang harus di buang. Namun pada kenyataannya media ini masih menemukan ada pohon yang begitu besar tertimbun pada pengerasan jalan tersebut, ini terbukti kurangnya pengawasan khususnya Purwandi selaku PPK

Untuk tanah timbunannya, kuat dugaan memakai tanah perbukitan yang berada dilokasi pekerjaan dna tidak memiliki izin quary, sebab. Terlihat ada alat berat yang lagi mengambil tanah yang berdekatan dengan proyek itu

Untuk berita selanjutnya, media ini terus berusaha mengkonfirmasikan kepada pihak- pihak yang bersangkutan (Md)



  G7,Pariaman (Sumbar)___ Lagi - lagi Milyaran Dana yang di kelola oleh Balai Jalan Nasional Sumbar pada yang di kelola PJN Wilayah I pada Pakett Rekontruksi Jalan - Lubuk Alung - Pariaman - Padang Sawah (Ekatalog) tidak akan bertahan lama, dugaan ini di akibatkan lemahnya Pengawasan dari Ka. Balai, Satker, PPK dan Konsultan Supervisi  yang di anggarkan dananya oleh Negara yang mana Pekerjaan yang asal- asalan.


Parahnya, pada pemberitaan sebelumnya PPK yang kurang senang karena di konfirmasikan tentang dugaan mutu beton Kanstin, metrial timbunan dan kelengkapan APD juga di konfirmasikan kepada Masudi selaku Satker PJN Wilayan I. Namun, sampai berita ini di tayangkan Masudi masih belum memberikan komentar pada berita sebelumnya


Bahkan, Tabrani selaku Ka. Balai sepertinya tidak merespons dugaan persengkongkolan antara PPK dengan Rekanan yang mengerjakan pada Pakett Rekontruksi Jalan - Lubuk Alung - Pariaman - Padang Sawah (Ekatalog) tersebut


Sementara, Darwin selaku ketua LSM ACIA yang dikonfirmasikan media ini mengatakan “ Kami akan telusuri kegiatan PJN Wilayah I pada Pakett Rekontruksi Jalan - Lubuk Alung - Pariaman - Padang Sawah (Ekatalog) yang di beritakan media www.gema7.com ini”. Tuturnya


Bahkan, kami akan lakukan uji labor Kanstin yang retak - retak yang di pasang oleh PT. Citra Noer Bersaudara dan kami juga akan cek timbunan yang di gunakannya. Bahkan, kita juga akan cek ketebalan aspal pada kegiatan itu. Jika kalau ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai Spek apalagi mutu beton banyak yang Pecah, kalau ini di PHO kan kita akan laporkan kepada pihak penegak Hukum. Tambahnya


Untuk pemberitaan selanjutnya, media ini akan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang bersangkutan (Md)



G7,Pariaman (Sumbar)__ Seperti yang kita ketahui Pers adalah sebagai sosial kontrol yang di atur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 yang mana segala temuan atau bahan untuk pemberitaan harus dikonfirmasikan kepada Owner untuk pemberitaan wartawan tersebut

Hal ini adalah hal yang biasa bagi seorang jurnalis untuk mengkonfirmasikan segala temuan untuk pemberitaan

Anehnya, ketika media ini menelusuri sebuah pekerjaan pada Balai Jalan Nasional yang berlokasi di Pariaman dan mengkonfirmasikan kepada Wandi selaku PPK yang bertanggung jawab pada pembangunan jalan tersebut malah kelihatan kesal dan sepertinya tidak terima tentang yang dikonfirmasikan



Harusnya, apa yang dikonfirmasikan oleh media yang ada dugaan pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis harusnya mengkroscek kelapangan atau menindak lanjutnya

Akan tetapi, Wandi selaku PPK malah menuding media ini tidak benar infonya, pada hal. Saat media ini dilapangan pada tanggal 30 Agustus 2023 tidak menemukan Site Maneger selaku tim teknis dan konsultan Supervisi dilapangan

Dengan pembelaan yang begitu besar kepada  PT. Citra Muda Noer Bersaudara diduga ada semacam persengkongkolan untuk merugikan Negara pada Paket Rekontruksi Jalan - Lubuk Alung - Pariaman - Padang Sawah (Ekatalog) dengan Nomorkontrak 17/PKK/SK-PJN 1-BB.03.23.15/II/…., (Robek) anggaran Rp. 17.550.830.000,00 sementara tertera pada plang proyek angka nol juga kurang

Parahnya lagi, Kanstin  dengan mutu K300 info dari Pelaksana dilapangan banyak yang pecah -pecah ini kuat dugaan mutunya tidak sesuai Spek dan bukan kanstin Pabrikasi alias cetakan sendiri. Kalau ini bukan Pabrikasi disinyalir memang ada persengkongkolan antara PPK dengan kontraktor pelaksana 

Selain di Konfirmasikan Tim Teknis dan Supervisi media ini juga mempertanyakan tentang Timbunan yang digunakan beserta asal quarynya ini juga menambah kurang bersahabat atas jawaban yang diberikan Wandi selaku PPK Balai Jalan Nasional Sumbar Wilayang I tersebut

Untuk pengembangan berita selanjutnya,  media ini akan menelusuri kepada pihak yang bersangkutan lainya (Md)




G7,Padang__ kegiatan jalan lingkung yang berlokasi di Ilkota Padang selain untuk memberikan fasilitas buat masyarakat kini malah berujung kerugian yang dikarenakan dugaan tidak profesionalnya rekan dan kurang pengawasan

Sebab, untuk pengaspalan yang dikerjakan oleh rekanan yang berlokasi di Kecamatan Lubuk kilangan tersebut telah menghancurkan saluran yang sudah ada

Selain itu, rekanan tidak ada memasang Plang proyek yang mana kegiatan supaya jelas berapa dananya, Perusahaan yang mengerjakan, konsultan dan hal - hal yang berhubungan dengan kegiatan

Parahnya, pekerjaan tersebut minim dari pengawasan baik dari konsultan maupun dari dinas, di duga ketebalan Aspal tidak sesuai Spesifikasi teknis dan tidak di awasi dengan ketat

Anehnya, saat di konfirmasikan kepada Yola selaku Kabid pada dinas DPRKPP bungkam seribu bahasa, padahal orang yang bertanggung jawab pada pengaspalan dan runtuhnya saluran adalah tanggung jawabnya

Untuk pemberitaan lanjutan, media ini akan terus berusaha konfirmasi kepada pihak yang terkait (Md)

 



G7, Sumbar__  Demi kekuatan dan ketahanan Jalan Nasional, Andi Rusli selaku Satker PJN II Sumatera Barat siap membongkar Pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis. Saat di Konfirmasi oleh www.gema7.com via whasApp Senen 28 Agustus 2023


Informasi yang diberikan media ini pada Pekerjaan ruas jalan Padang sampai muaro Kalaban yang dikerjakan oleh Pt. Alco disinyalir berani melakukan pengaspalan pada saat hujan turun. Membuat Satker PJN Wilayah II ini Geram


Hebatnya, walau keadaan hujan yang begitu deras, Perusahaan ini berani melakukan pengaspalan untuk Patcing pada ruas Padang - Muaro Kalaban tersebut. Yang diduga tanpa ada orang teknis dan konsultan, bahkan tidak menggunakan Baby roller.


Mengetahui hal ini, Andi Rusli selaku Satker PJN Wilayah II berserta Nafdi setelah mendapatkan info dari media Gema7.com beliau berjanji akan meninjau lokasi yang mana perusahaan tersebut melakukan pengaspalan pada saat hujan turun dan berjanji akan membongkar Aspal itu


Dugaan sementara, PT. Alco memberanikan diri untuk pengaspalan karena takut Aspalnya dingin dan menimbulkan kerugian yang sangat besar.


Untuk pemberitaan selanjutnya, media ini terus akan mininjau dan mengkonfirmasikan kepada pihak - pihak yang terkait . (Md)

 


G7,Padang__ Dengan beroperasinya tambang milik CV.Mitra Idola yang bekerja sama dengan PT.Jaya Beton diduga,labrak aturan mentri ESDM nomor 70 tahun 2020 pasal 66(i) tentang tata cara pemberian wilayah perizinan dan pelaporan pada perusahaan tambang tersebut.

Dengan adanya surat pemberentian dari dinas ESDM Sumbar pada tanggal 13 juli 2023 dengan nomor 540/900/BP/DESM-2023 agar memberhentikan sementara kegiatan tambang yang dikelola CV.Putra Idola

Meski surat pemberhentian sementara dari dinas ESDM Sumbar sudah keluar, kuat dugaan CV.Putra Idola tidak menghiraukannya. Walau perusahaan tersebut belum melengkapi syarat-syaratnya seperti, Rancangan Kerja Anggaran Biaya(RKAB) dan nama Kepala Teknik Tambang(KTT) kepada Dinas ESDM karena mereka masih melakukan kegiatan memproduksi batu split di lokasi. 

Dengan beroperasinya tambang tersebut sudah jelas CV.Putra Idola tidak memiliki Kepala Teknik Tambang(KTT) artinya seluruh kegiatan yang dikelola saat ini CV,Putra Idola tidak memiliki orang yang bertangung jawab atas semua yang berlangsung dilokasi tambang.

Sebab, Kepala Teknik Tambang(KTT) adalah orang yang bertanggung jawab atas terlaksananya operasional pertambangan yang sesuai dengan kaidah teknik pertambangan pada pasal 1 ayat 8 peraturan mentri ESDM nomor 26 tahun 2018 

Buktinya, penelusuran media bersama tim pada hari sabtu tanggal 29 juli 2023 dilokasi penambangan CV.Putra Idola yang bekerja sama dengan PT.Mitra Jaya Beton terbukti sudah banyak memproduksi batu split dengan bermacam ukuran dengan menggunakan alat berat boldoser 

dilokasi tambang, media ini mengkonfirmasikan kepada Eri, pada saat itu Eri mengatakan bahwa kegiatan penambang yang dilakukan oleh CV.Putra Idola bukanlah illegal. Ungkapnya

Awalnya Eri mengaku sebagai mitra kerja pada perusahaan tersebut, dan saya hanya pemasuk BBM. Tambahnya 

Kemudian dia mengaku merupakan anggota pekerja tambang tersebut dan semua izin CV.Putra Idola Eri mengaku sudah lengkap “kalau tidak lengkap tidak mungkin H.Ardinal selaku owner PT.Mitra Jaya Beton berani melakukan penambangan dan memproduksi batu split”. Tegasnya 

Bahkan Eri juga mengaku kalau dilokasi penambangan dan produksi batu split ini sudah pernah didatangi pihak penegak hukum bidang krimsus. Dan oknum tersebut katanya, tidak ada melakukan penindakan lantaran sudah mengetahui kalau tambang ini memang sudah memiliki izin lengkap. Tambahnya lagi

Kemudian lanjut Eri, untuk mengurus perizinan ini saja kekementrian, PT.Mitra Jaya Beton sudah menghabiskan biaya kurang lebih Rp.500jt . tambahnya 

Terkait keberadaan KTT dan RKAB, Eri mengakui untuk personil KTT saat ini masih dalam proses pengajuan ke Dinas ESDM begitu juga RKAB masih dalam proses

Dilain pihak, Yasirna Devi selaku pemilik perusahaan CV.Putra Idola saat dikonfirmasikan mengakui produksi batu split yang dilakukan oleh PT.Mitra Jaya Beton yang terlihat dilokasi itu hanya percobaan saja

Batu split yang diproduksi dilokasi tersebut, belum ada dijual belikan karena izinnya masih dalam proses pengurusan. Ungkap Devi saat pertemuan disalah satu cafe dikota padang. Begitu juga dengan KTT dan RKAB devi juga mengakui masih tahap proses pengajuan

Bahkan diluar koridor konfirmasi, Devi mengaku berprofesi sebagai wartawan di Sumatra Barat. Devi juga menceritakan kedekatannya dengan beberapa media nasional dan tokoh pers di sumbar

Yasirna Devi yang merupakan ketua P3I sumbar ini sempat membuktikan dan menghubungi salah seorang ketua dari organisasi pers sumbar.

Untuk tayangan selanjutnya, media ini masih berupaya konfirmasi dengan pihak-pihak terkait lainnya. (tim)



G7,Padang__ Maraknya Pekerjaan tanpa Palang Proyek yang di kelola PUPR Kota Padang seakan - akan luput dari pantauan Pemerintah Kota Padang khususnya Dinas PUPR 


Hasil temuan media ini, hampir separuh jalan ditutupi bekas galian dan material yang di tumpuk sehingga pada jam sibuk terjadi kemacetan, ini disebabkan oleh pekerjaan Draenase yang berlokasi di sepanjang jalan  Kurau siteba.



Parahnya, selain tumpukan material. Pekerjaan ini tidak jelas siapa kontraktor Pelaksana, konsultan, berapa anggarannya, bahkan rambu - rambu beserta alat Pelindung Diri juga minim dan untuk pasangan batu diduga tidak ada koporan. lagian, lebar tapak pasangan juga hampir sama besar tapak pasangan dan bagian atasnya. Bahkan, pasangan batu tersebut digenangi air sampai saat ini


Hal yang sama juga terjadi pada pekerjaan Draenase yang berlokasi di Air Tawar, selain tidak adanya rambu - rambu APD juga sangat minim


Saat di konfirmasi kepada Niko Lesmana selaku Kabid PUPR Kota Padang Niko mengatakan “ Memang masih tergenang karena belum di konekan dg saluran lama. Sengaja biar gampang di pompa nantinya” ungkapnya


Sementara, media ini mengkonfirmasikan bukan hanya masalah air yang menggenangi pekerjaan tersebut. Selain K3,APD, tumpukan material yang mengganggu pengguna jalan, juga mengenai Spek pasangan batu juga kami konfirmasikan


Anehnya, semenjak di informasikan kepada Niko selaku Kabid PUPR Kota Padang, sampai saat berita ini ditayangkan tumpukan material masih belum dibuang, air masih tergenang sehingga pasangan hampir hilang ditutupi air.

Bahkan Plang Proyek juga tidak pernah ada dilokasi pekerjaan tersebut.


#Md

Consultan, PPTK dan Tokoh Masyarakat yang ikut mengawasi walau di luar jam dinas


G7,Pariaman ---Terkait pemberitaan Pekerjaan Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (DAK) Simpang Jembatan Sunur - Simpang Kampung Keling Kota Pariaman dengan Nomor Kontrak 02/SPP/DPUPRP.PRM/2023 dengan Anggaran Rp. 7.291.382.628,00 yang dikerjakan oleh CV.Salon diklarifikasi oleh pelaksana Amzah. 


"Kita masih dalam tahap pelaksanaan, terimakasih infonya pak, Kami akan tindaklanjuti," ucap Amzah pelaksana proyek tersebut kepada Gema7 via telpon, Selasa siang (5/7).

Terkait Kanstin kata Amzah, pihaknya membelinya dari pabrik dan nanti bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai.

"Kanstin kita beli dari pabrik, bukan kita yang buat, kita pesan sesuai mutu yang diminta dalam spesifikasi, bisa kita komplain kalau memang tidak sesuai spek," terangnya. 

Selain itu, pelaksana proyek juga sudah perintahkan kepala tukang agar bekerja sesuai spesifikasi teknis, begitu juga dengan atribut K3 sudah di perintahkan selalu dipakai.

"Kita sudah perintahkan kepala tukang agar bekerja sesuai spek, dan atribut K3 kita sudah lengkap, nanti kita ingatkan kembali pekerja agar selalu di pakai saat melaksanakan pekerjaan," pungkasnya.

Selain itu kata Amzah, pekerjaan tersebut selalu dikontrol oleh konsultan pengawas dan PPK serta tokoh masyarakat sekitar.

"Jadi, kita tidak bisa main - main dengan proyek ini, karena pengawasan berlapis, kita berusaha sebaik mungkin bekerja sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB," pungkasnya.


#MD




G7, Pesisir Selatan (Sumbar)__  Herman Tanjung selaku Ketua LSM Baladhika Adyaksa Nusantara Provinsi Sumatera Barat laporkan dugaan tidak sesuai Spek dalam pembangunan Jembatan gantung yang dikerjakan oleh CV Pilar Agung Sejahtera yang berlokasi di Lunang Kabupaten Pesisir selatan ke Kejaksaan Negeri Setempat pada hari Kamis tanggal 25 Mei 2023


Laporan dengan nomor. 036/BAN/V-2023 , Herman Tanjung meminta kepada Kajari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan agar mengusut tuntas dugaan yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis dalam pengerjaan jembatan gantung itu dan dugaan pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan Pengawas yang merestui atau tutup mata dalam pengawasan yang dikerjakan oleh CV Pilar Agung Sejahtera sebagai kontraktor pelaksana



Menurut Herman Tanjung, “dengan rubuhnya jembatan tersebut ada dugaan yang tidak sesuai spek yang dikerjakan oleh CV Pilar Agung Sejahtera selaku kontraktor pelaksana sehingga kekuatan jembatan tersebut dengan mudah dibawa arus sungai”.


Padahal, untuk perencanaan sebuah bangunan apalagi jembatan, konsultan perencana sudah pasti dalam pembuatan jembatan harus dirancang dengan kriteria tertentu agar keamanan dan kenyamanannya terjamin. Adapun kriteria perencanaan jembatan tersebut meliputi kekuatan dan kekakuan struktur, stabilitas struktur, kelayakan struktur, keawetan, kemudahan pembuatan, ekonomis. Ujarnya


Bahkan, debit air dan ketinggian air juga ada kajiannya yang dilakukan oleh perencana pada sebuah pembangunan jembatan. Tambahnya


Sementara, dalam pemberitaan sebelumnya. Kepala Dinas PUPR Pesisir Selatan beserta PPKnya bungkam saat dikonfirmasikan 


Dan sampai saat ini media online www.gema7.com masih menunggu tanggapan dari PUPR yang masih bungkam tentang rubuhnya jembatan yang baru saja di PHO karena informasinya dari Mawardi Roska selaku Sekda Kabupaten Pesisir Selatan rubuhnya jembatan tersebut hanya dikarenakan banjir. Bagai mana dengan Speknya, apa sudah sesuai Spesifikasi Teknia.?


#MD




G7, Pesisir Selatan__ Dugaan mengeruk keuntungan yang lebih besar pembangunan Jembatan gantung yang dikelola dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan yang berlokasi lunang medan-Lunang Utara, Kecamatan Lunang dari satuan kerja  Dinas PUPR Pessel yang di kerjakan CV Pilar Agung Sejahtera  hanyut di bawa air

Indikasinya, pekerjaan pada Abudment pada rangka jembatan disinyalir asal jadi. Sebab. Karena terlihat pada puing - puing jembatan pembesiannya terlihat kecil, jarak begol terlalu jauh jaraknya bahkan kedalaman Abudment juga diragukan. Dengan pekerjaan yang seperti ini akan mengakibatkan struktur pada jembatan akan labil

Bahkan, dugaan coran Abudment Jembatan tidak memakai Readimix melainkan dilaksanakan dengan manual. Ini juga akan menjadi faktor tidak sesuai nya mutu beton pada coran tersebut


Parahnya, saat media ini mengkonfirmasikan kepada Devitra selaku Kepala Dinas PUPR dan Heri Susilo selaku PPK beberapa waktu yang lalu belum ada jawaban

Ketika media ini mencoba menghubungi Mawardi Roska selaku Sekda Kabupaten Pesisir Selatan mengatakan “setahu saya dari laporan yang saya terima bahwa tapak/tungku jembatan gantung tersebut roboh akibat banjir yang meruntuhkan tebing sungai kiri dan kanan”. Tuturnya

Sementara, dengan kejadian tersebut Herman Tanjung selaku ketua LSM Baladhika Adyaksa Nusantara saat dihubungi media ini mengatakan “ kita akan mencoba menyurati Kejaksaan Tinggi ( Kajati) karena robohnya jembatan gantung yang berlokasi di Lunang tersebut  kuat dugaan pekerjaannya tidak sesuai Spek, karena dalam perencanaannya sudah pasti memikirkan berapa debat air ketika hujan turun”. Ungkapnya

Seharusnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Selatan merespons ketika para awak media mengkonfirmasikan semua kegiatan yang dikelolanya”. Tambah Herman Tanjung selaku Ketua LSM Baladhika Adyaksa Nusantara 

Sampai berita ini ditayangkan jajaran PUPR Kabupaten Pesisir selatan masih Bungkam

#MD

 


G7, Jakarta__ Sepandai - pandainya tupai melompat satu saat akan jatuh juga, pepatah ini pantas di tujukan kepada Komisaris PT. Rimbo Peraduan, Suryadi Halim alias Tando Rado yang akhirnya ditahan penyidik KPK untuk kepentingan penyidikan. 


Suryadi Halim tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015 yang dilaksanakan secara multi years yang merugikan negara Rp. 41,6 miliar.


Plt. Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur saat konferensi pers, Rabu (10/05/2023) didampingi Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Komisaris PT. Rimbo Peraduan berkeinginan untuk dapat memenangkan dan mengerjakan proyek tersebut. Sebelum proses lelang dimulai tersangka SH menemui HS yang saat itu menjabat bupati Bengkalis agar dapat mengkondisikan proses lelang untuk memenangkan perusahaan milik tersangka SH. Menindaklanjuti permintaan tersangka SH, bupati Bengkalis HS memerintahkan MN selaku Kepala Dinas PU yang merangkap PPK dan SYF selaku ketua pokja agar memenangkan perusahaan milik tersangka SH.


“Dalam rangkaian kegiatannya, ada pemberian uang senilai Rp. 175 juta dari tersangka SH untuk MN dan SYF agar turut memperlancar pengkondisian lelang tersebut. Setelah perusahaan tersangka SH dimenangkan, diduga saat proses evaluasi terkait realisasi proggres pekerjaan maupun volume item pekerjaan ditemukan ketidaksesuaian dengan isi kontrak,” ujarnya.

Dikatakan, tersangka SH diduga memiliki peran dalam menyetujui pengeluaran sejumlah uang untuk diberikan ke beberapa pihak diantaranya pada PPTK dan staf bagian keuangan Dinas PU, staf Bagian Keuangan Setda Pemkab Bengkalis agar pengurusan termin pembayaran dapat dibayarkan tepat waktu padahal progres pekerjaan tidak terpenuhi.


Atas tindakan tersebut SH disangkakan melanggar ketentuan diantaranya Pasal 118 ayat (1), 118 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya.


“Akibat perbuatan Tersangka SH, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp41,6 miliar dari nilai proyek sebesar Rp203,9 miliar,” kata Asep.

Menurutnya, Tim penyidik akan terus melakukan pendalaman lanjutan mengenai aliran sejumlah dana ke berbagai pihak. Atas perbuatan tersangka, Suryadi Halim disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


“Menjadi kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan tersangka SH untuk 20 hari pertama mulai 10 Mei 2023 sampai dengan 29 Mei 2023 di Rutan KPK pada gedung ACLC,” jelas Asep. (***)



G7,Pariaman__ Pekerjaan Rekonstruksi Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (DAK) Simp.Jebatan Sunur-Simp.KP.Keling Kota Pariaman dengan Nomor Kontrak 02/SPP/DPUPRP.PRM/2023 dengan Anggaran Rp. 7.291.382.628,00 yang dikerjakan oleh CV.Salon di sinyalir kuat dugaan tidak sesuai


Pekerjaan yang dimulai pada tanggal 22 Mei 2023 dengan waktu pelaksanaan seratur delapan puluh hari kelender diduga tidak tepat sasaran. Seperti, BOW PLANK hanya terpasang 2 buah plank saja, untuk tapak pasangan batu tapak dan kepalanya hampir sama lebarnya,perbandingan adukan pasir dan semen juga diduga tidak sesuai spesifikasi,untuk keselamtan kerja(K3) dan garis policeline sangat minim, kanstin pun juga kuat dugan tidak sesuai spek, karena kanstinnya banyak yang pecah.

Parahnya lagi,untuk pekerjaan jalan yang di patching juga asal-asalan. Di sinyalir,untuk galian kedalaman aspal juga diduga tidak sesuai spek, sebab temuan media ini dilapangan untuk galian patching berkisar dibawah 3cm, apakah dalam RAB kedalaman patching tersebut kurang dari 3cm.

Ironisnya,saat dikonfirmasikan kepada Nopriadi Sukri yang akrap dengan pangilan nono,selaku PLT Kadis PUPR Kota Pariaman hanya bungkam. Dengan kebungkaman PLT Kadis ini menjadi sebuah pertanyaan karena seorang pejabat public yang mengelola anggaran yang cukup besar, saat dikonfirmasi media malah bungkam,ada apa..?

Sampai berita ini ditayangkan,Tim Redaksi masih mengupayakan untuk konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait.(MD)





G7,Sumbar__ Ratusan Milyar dana yang di kelola BPJN Sumbar sepertinya kurang bermanfaat. Ini disebabkan kurangnya pengawasan mulai dari Tabrani selaku  Ka. Balai BPJN Sumbar yang baru saja menjabat serta Satker dan PPKnya oleh karena itu coran bahu jalan sampai Rigit Beton seminggu setelah dikerjakan sudah retak - retak


Faktanya, hampir semua kegiatan yang di kelola oleh PJN wilayah 1 yang di pimpin oleh Masudi selaku Ka. Satker di publikasikan oleh sebahagian media terbitan Sumbar. Sepertinya,Ka. Balai sampai ke PPK tenang - tenang saja dan  tidak ada merasa takut. 


Bahkan, pada pemberitaan sebelumnya. Ka. Balai dan PPK akan menghentikan pekerjaan coran bahu jalan dan akan membokarnya kalau ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai Spek belum juga terlaksana. 


Ironisnya, semenjak media ini melakukan investigasi kelapangan sampai ditayangkan sudah mencoba untuk berkoordinasi sama Pmerintah Pusat seperti, Hedi Rahadian selaku Dirjen bina Marga, Gianto selaku Ajudan Mentri PUPR, Rildo Ananda selaku Staf Khusus Mentri PUPR sampai ke Beberapa anggota DPR- RI. Namun sejauh ini belum ada respon dari Kementrian PUPR


Sementara, saat dikonfirmasikan kepada Masudi selaku Satker PJN Wilayah 1 mengatakan” terkait Kerusakan berupa retak pada beton bahu jalan yg terjadi segera dilakukan perbaikan namun saat ini kita mendahulukan pekerjaan persiapan jalur mudik hari raya idul fitri, di schedullekan perbaikan dilaksanakan setelah hari raya idul fitri”. Sebutnya


Dengan komentar Ka Satker tersebut, temuan media ini mulai dari dugaan kurang ketebalan coran bahu jalan, tidak ada pengawas dan penyimpangan lainnya seperti tidak memakai Curing dan mobilisasi yang minim, ini tidak ada di respon oleh Masudi selaku  Ka. Satker PJN Wilayah 1


Untuk melengkapi data dalam pemberitaan selajutnya, media ini akan terus berkoordinasi dengan pihak yang terkait dan beberapa LSM agar dapat mengawasi oknum rekanan nakal.


#MD

 


Milyaran dana yang dikelola oleh BPJN Sumbar disinyalir tidak sesuai Spek dan lemah dalam pengawasan, diantaranya Proyek yang dikerjakan CV. Bangun Sarana Persada senilai Rp 4.350.618.000,- selama 120 hari kalender Baru saja dicor sudah retak


G7, Sumbar__  Hasil pantauan media ini dilapangan,selain minimnya Alat pelindung Diri (APD) dan pengawasan konsultan. Ketebalan coran Rabat Beton pada pekerjaan tersebut hanya berkisar 8-9 cm saja


Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh Cv. Bangun Sarana Persada dengan anggaran Rp. 4 Milyar lebih bernomor kontrak : 26/PKK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.1/II/2023, membuat sejumlah titik pengecoran beton bahu jalan ruas jalan nasional di kawasan Sungai Buluah Batang Anai dan Kawasan Buayan Batang Anai kabupaten Padang Pariaman baru satu minggu selesai coran sudah mengalami retak pada beberapa titik.


Hebatnya, Nasir selaku PPK 1.1 yang diduga sudah mulai risih dengan pemberitaan tersebut menghubungi media MR dengan komintmen akan cek semua pekerjaan yang dikerjakan CV. Bangun Sarana Persada dan apa bila ada yang tidak sesuai Spesifikasi Teknis akan di bongkar. Ungkapnya


Sementara, ketika  media ini mengkonfirmasikan kepada Tabrani selaku Ka. Balai Jalan  Sumbar mengatakan “ pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Bangun Sarana Persada sudah kami hentikan” tambahnya


Parahnya, yang dikatakan Tabrani bahwa sudah menghentikan pekerjaan dan yang dikatakan PPK 1.1 akan kroscek kelapangan diduga hanya jawaban pembelaan diri saja


Sebab, sampai berita ini diturunkan pekerjaan tetap berjalan bahkan bobot pekerjaan sudah semangkin banyak dan tidak ada tanda - tanda ada PPK turun kelapangan untuk mengkroscek pekerjaan tersebut


Akan tetapi, hasil pantauan media ini dilapangan. Baik dari kelengkapan K3/APD, galian yang menggunakan timbunan pilihan, Site Maneger, Konsultan pengawas dan Vibrator beton tidak kami jumpai dilokasi pekerjaan. 



#Md

Author Name

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.